Sukses

VIDEO: Balai Besar POM Yogyakarta Gerebek Gudang Jamu Ilegal

Puluhan ribu botol jamu ilegal disita karena mengandung bahan kimia berbahaya.

Liputan6.com, Bantul - Penggerebekan jamu ilegal dilaksanakan petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (Balai Besar POM), Selasa malam 29 Maret, di sebuah rumah yang difungsikan sebagai gudang di daerah Kasihan, Bantul, Yogyakarta.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (30/3/2016), puluhan ribu botol jamu ilegal kemudian disita karena disinyalir mengandung bahan kimia obat yang berbahaya bagi kesehatan, disamping tidak memiliki izin edar.

Saat penggerebekan berlangsung, pemilik jamu siap edar itu tidak berada di lokasi. Sehubungan dengan itu Balai Besar POM Yogyakarta berencana memanggil pemilik untuk dimintai keterangannya.

Jika terbukti melanggar ketentuan Pasal 196 dan 197 UU No. 36 Tahun 2009, tentang kesehatan, pemilik bisa dijerat dengan pidana 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Di Jakarta, petugas Balai Besar POM menggerebek pabrik kosmetik ilegal di kawasan Grogol Petamburan dan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.

Selain memproduksi kosmetik ilegal, produsen juga mengedarkan ribuan produk kosmetik berbagai merek yang ditenggarai berasal dari Tiongkok dan Thailand.

Selain menyita produk komestik yang dilengkapi izin edar tersebut, petugas Balai Besar POM Jakarta juga menangkap dua pemilik pabrik kosmetik tiruan itu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.