Sukses

Kemlu Benarkan 2 Kapal Berbendera Indonesia Dibajak di Filipina

Kemenlu mengetahui saat dibajak kedua kapal dalam perjalanan dari Sungai Puting, Kalimantan Selatan menuju Batangas, Filipina Selatan.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) angkat bicara terkait dugaan dibajaknya kapal berbendera Indonesia di perairan Filipina. Kemenlu memastikan kabar tersebut benar.

"Benar bahwa telah terjadi pembajakan terhadap kapal tunda Brahma 12 dan kapal tongkang Anand 12 yang membawa 7.000 ton batu bara dan 10 orang awak kapal berkewarganegaraan Indonesia," ucap Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanantha Nasir kepada Liputan6.com, Selasa (29/3/2016).

Pria yang kerap dipanggil Tata itu mengatakan, Kemenlu telah menerima informasi tersebut pada Senin (28/3/2016). Usai menerima informasi, Kemenlu langsung melakukan pengecekan terkait dugaan tersebut.

Setelah mendapat konfirmasi, Kemenlu mengetahui saat dibajak kedua kapal dalam perjalanan dari Sungai Puting, Kalimantan Selatan menuju Batangas, Filipina Selatan. Meski demikian, tidak diketahui persis kapan kapal dibajak.

"Pihak pemilik kapal baru mengetahui terjadi pembajakan pada tanggal 26 Maret 2016, pada saat menerima telepon dari seseorang yang mengaku dari kelompok Abu Sayyaf," tutur Tata.

Kabar yang berkembang, semua kru telah dibawa ke darat oleh kelompok Abu Sayyaf. Mereka meminta uang tebusan 50 juta peso atau setara Rp 14 miliar. Saat ini, sedang dilakukan negosiasi oleh pihak perusahaan dengan Kelompok Abu Sayyaf.

Sementara, Kapten kapal, pelaut dari Sangihe Indonesia, Peter Tonsen Barahama tak bisa dikontak. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.