Sukses

Joki Pasrah Bila Ahok Hapus Aturan 3 in 1 di Jakarta

Dia berharap ada lapangan pekerjaan yang disediakan Pemprov DKI Jakarta jika resmi menghapuskan aturan 3 in 1.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berencana menghapus kebijakan 3 in 1 di jalan-jalan protokol. Sebab, banyak anak yang dieksploitasi untuk menjadi penumpang sewaan atau joki 3 in 1.

Salah satu joki 3 in 1 yg biasa mangkal di kawasan Jalan Imam Bon‎jol, Ari mengaku pasrah jika akhirnya Pemprov DKI resmi menghapus aturan 3 in 1 di jalan protokol Kota Jakarta.

"Wah ya gimana ya, enggak tahu nanti saja," kata Ari di kepada Liputan6.com di kawasan Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (29/3/2016).

Hal senada juga dikatakan Abdullah yang sudah hampir setahun ini menjadi joki 3 in 1 di kawasan Jakarta Pusat. Ia mengaku belum tahu akan bekerja apa untuk mencari uang.

"Gimana nanti deh," ujar dia.

Namun demikian, keduanya berharap ada lapangan pekerjaan yang disediakan Pemprov DKI Jakarta jika resmi menghapuskan aturan 3 in 1.

"Apa saja deh yang penting kita boleh kerja halal di Jakarta," harap Ari dan Abdullah.

Aturan 3 in 1 diberlakukan pada hari kerja, Senin-Jumat setiap pukul 07.00-10.00 WIB dan pukul 16.30-19.00 WIB. Setiap mobil yang melewati jalur 3 in 1 harus berpenumpang 3 orang atau lebih.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini