Sukses

VIDEO: Bupati Ogan Ilir Dikirim ke Pusat Rehabilitasi di Sukabumi

Usai jadi tersangka, bupati Ogan Ilir bersama rekannya dikirim ke pusat rehabilitasi BNN, Lido, Sukabumi.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) resmi menetapkan Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Nofiadi sebagai tersangka. Namun sang bupati bersama 4 orang dekatnya dikirim ke pusat rehabilitasi BNN, di Lido, Sukabumi.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Jumat (18/3/2016), tim BNN mendatangi rumah mantan Bupati Ogan Ilir Mawardi Yahya di kawasan Jalan Karang Anyar. Upaya menangkap bupati yang baru dilantik Ahmad Wazir Nofiadi yang tak lain anak pemilik rumah dihalang-halangi. Gerbang tertutup, listrik pun padam.

Mengetahui petugas bersenjata lengkap, pintu akhirnya dibuka. Penggeledahan dilakukan dan sejumlah orang diamankan. Termasuk, Ahmad Wazir Nofiadi, pria lajang berusia 27 tahun yang baru menjabat sebagai Bupati Ogan Ilir. Sang bupati serta 4 orang teman dekatnya diterbangkan ke kantor BNN di Jakarta.

Usai serangkaian pemeriksaan termasuk dari hasil uji laboratorium menegaskan sang bupati positif narkoba, BNN menetapkan status bupati termuda itu menjadi tersangka.

Dari 5 orang yang sudah ditahan BNN, 3 diantaranya berstatus tersangka dikirim ke pusat rehabilitasi BNN di Lido, Sukabumi. Sementara, konsekuensi lainnya adalah Ahmad Wazir Nofriadi menjabat sebagai bupati tersingkat sepanjang sejarah.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberhentikan Bupati Ogan Ilir yang tersandung kasus narkoba. Surat keputusan pemberhentian Ahmad Wazir Nofiadi telah ditanda tangani Mendagri sekaligus penunjukan Wakil Bupati Ilyas Panji Alam untuk menjalankan tugas sebagai bupati.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.