Sukses

Journal: Evolusi Narkoba Jenis Baru

Narkoba berevolusi menjadi berbagai jenis sehingga tak bisa dijerat hukum.

Liputan6.com, Jakarta - Dahi Komisaris Besar Polisi Slamet Pribadi berkerut ketika tim Liputan6.com memperlihatkan satu kantong plastik kecil berisi dedaunan seukuran dua jempol orang dewasa. Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) itu seperti diingatkan kembali akan barang haram yang pernah dimusnahkan pada 2013 ketika dia masih menjadi penyidik narkotik.

Slamet menghidu daun tersebut. Aroma yang muncul dari dedaunan tersebut menguatkan ingatannya. "Ini daun khat," ujar Slamet di kantornya di Jalan M.T. Haryono, Jakarta Timur, Jumat (11/3/2016). Dia heran lantaran daun yang dikenal sebagai teh arab itu ternyata masih ditanam di masyarakat.

Tim Liputan6.com juga menyerahkan sebungkus tembakau kepada Slamet. Tembakau itu didapatkan dari transaksi dengan seorang anak muda yang menjajakan dagangannya lewat media sosial. Sebungkus tembakau itu kemudian dibawa ke Balai Laboratorium BNN untuk diuji. Keluar dari laboratorium, Slamet membenarkan tembakau dengan nama dagang cap beruang tersebut positif mengandung zat narkotik baru.

“Positif. Hasilnya salah satu turunan sintetik canabinoid. Bahasanya kimianya FUB-AMB,” katanya.

Pelbagai barang bukti narkoba yang dikumpulkan aparat. (Liputan6.com/Audrey Santoso)

Slamet menyebutkan, dua barang yang dibawa tim Liputan6.com memiliki ikatan kimia yang terdaftar dalam 634 narkoba jenis baru yang ditemukan di dunia. Daun khat termasuk ke dalam kelompok katinon sedangkan tembakau cap beruang termasuk jenis canabinoid sintetik.

Menurut dia, produsen narkoba setiap tahun mendorong berkembangnya narkoba dengan senyawa yang berbeda dibandingkan narkoba lama.

Jumlah narkoba jenis baru ini melonjak drastis. Pada 2012, ditemukan 216 zat baru. Setahun kemudian, jumlahnya menjadi 430 zat.

Pada 2014, Slamet melanjutkan, dunia mencatat 450 narkoba jenis baru. Tahun lalu, jumlah narkoba jenis baru mencapai 643 zat. BNN sendiri menemukan 41 zat psikoaktif baru di Indonesia. “Dua minggu lalu, ada 38 narkoba jenis baru. Seminggu kemudian 41. Mungkin ke depan ada perkembangan lagi,” ujar Slamet.

Sabu-sabu termasuk narkoba jenis lama. Pelbagai narkoba jenis baru dikembangkan produsen obat terlarang untuk menghindari jeratan hukum. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Slamet tak memungkiri perkembangan narkoba jenis baru di luar prediksi. Dia menyebut, hal itu dimungkinkan karena narkoba jenis baru dibuat dengan cara memodifikasi rantai kimia dari narkoba lama. Menurut dia, potensi ekstraksi bahan kimia ini membuat produsen narkoba terus bereksplorasi.

Narkotika jenis baru tersebut umumnya belum tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sejauh ini, baru 18 dari 41 narkoba jenis baru yang dimasukan ke dalam lampiran UU Narkotika dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Penggolongan Narkotika.

Petugas Kepolisian Resor Jakarta Selatan menggunakan anjing pelacak untuk menyisir pengedar narkoba di kawasan Pancoran, Jakarta, Kamis (25/2). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Delapan belas zat tersebut terdiri atas tujuh turunan katinon yakni metilon (MDMC), mepgedrone (4-MMC), pentedrone, 4-MEC, MDPV, ethkatinon, dan MPHP. Dua ganja sintetik yakni JWH-018 dan XLR-11. Sembilan lainnya merupakan turunan phenethylamine yakni DMA, 5-APB, 6-APB, PMMA, 2C-B, DOC, 25I-NBOMe, 25B- NBOMe, dan 25C- NBOMe.

Tembakau Cap Gorila yang beredar di kalangan mahasiswa dikemas dalam kantong plastik kecil. Narkoba hisap ini tergolong jenis baru yang belum dimasukkan ke dalam Undang-Undang Narkotika. (Liputan6.com/Zulfikar Abubakar)

Adapun ke-23 zat lain belum masuk dalam lampiran UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Zat tersebut adalah satu jenis katinon dalam tanaman khat. 10 jenis sintetic cannabinoid yakni 5-Fluoro AKB 48, MAM 2201, FUB-144, AB-CHMINACA, AB-FUBINACA, CB 13, FUM-AMB, AB PINACA, THJ-2201,THJ-108. Satu turunan Phenethylamine yakni 4 APB, tiga turunan Piperazine yakni BZP, mCPP, dan TFMPP. Dua turunan Tryptamine yakni a-mt dan 5-MeO-MiPT. Satu tanaman atau serbuk Kratom, Ketamine, satu turunan ketamine yakni methoxetamin, dan dua turunan katinon yakni ethylone dan buphedrone.

Zat-zat ini kini beredar luas di masyarakat. Slamet menduga, perubahan zat yang cepat ini dilakukan untuk mengelabui hukum. Meski belum bisa masuk UU Narkotik, kata Slamet, hal ini bukan hambatan berat. Sebab, sebagian zat sudah dilampirkan dalam UU Kesehatan. “Jadi masih bisa dijerat meski hukumannya ringan,” kata Slamet menjelaskan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Mencari Narkoba Baru

Dua jenis zat baru narkotika yang diperoleh Liputan6.com adalah daun khat dan tembakau beruang. Kedua narkotika jenis baru ini didapatkan dari hasil penelusuran di dunia maya. Daun khat didapat setelah tim sebelumnya menelusuri soal pemberitaan di media sosial. Daun khat adalah tumbuhan yang punya kandungan zat katinon. katinon ini yang digunakan sebagai bahan dasar narkoba yang sempat dikonsumsi Raffi Ahmad pada 2013, yakni Metilon alias MDMC.

Pada 2013, Komisaris Besar Slamet Pribadi mendapat perintah dari Benny Mamoto--saat itu menjabat Deputi Penindakan BNN--untuk membabat habis tumbuhan asal Afrika tersebut. Tim Liputan6.com mendapat informasi bahwa daun tersebut masih tumbuh dan banyak dijual.

Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso didampingi Kepala Bagian Humas BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi memperlihatkan barang bukti narkoba di kantor BNN, Jakarta, Selasa (27/10/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Tim kemudian menelusuri keberadaan daun khat ke Puncak, dan mendapati masih ada petani yang menanam. Salah satu petani tersebut adalah Saipul. Lelaki paruh baya itu menuturkan, masih banyak warga yang mencari daun tersebut. Dia pun mengaku, masih menanam meski tak dalam jumlah banyak.

Saat didatangi, kebun khat milik Saipul berjarak lebih kurang 200 meter dari jalan utama desa. Lahan itu berada di tengah lahan milik petani lainnya. Di lahan itu, Saipul leluasa menanam Catha edulis--nama ilmiah tanaman khat. Saipul menanam tumbuhan tersebut di antara semak dan pohon pisang. Jumlah tanaman khatnya pun sudah tak banyak meski tersebar di beberapa titik di lahan tersebut.

Sebelum kasus Raffi Ahmad mencuat pada 2013, Saipul mengaku menyewa lahan seluas lebih kurang 1.000 meter persegi. Lahat dibagi menjadi dua petak. Dia menjadikan lahan tersebut buat perkebunan daun khat. Alhasil, Saipul punya penghasilan Rp 4 juta per bulan dari berjualan daun khat.

Pengguna narkoba jenis baru mempersiapkan Tembakau Cap Gorila untuk digunakan. (Liputan6.com/Zulfikar Abubakar)

“Itu yang disita polisi,” kata Saipul kepada Liputan6.com. Kini, pendapat Saipul dari berjualan khat memang tak sebanyak dahulu. Namun, dia mengaku masih banyak warga yang datang mencari daun tersebut. Umumnya, kata Saipul, mereka menjadikan daun khat sebagai obat. Padahal, daun itu punya kandungan katinon yang tak lain zat psikotropika.

Sementara tembakau beruang diperoleh dari toko online di jejaring sosial Instagram. Tembakau ini adalah jenis baru dari varian cannabinoid sintetik alias ganja sintetis. Tembakau beruang disebut-sebut pengembangan terbaru dari tembakau gorila yang sempat ramai di pertengahan 2015. Tembakau gorila sendiri sudah dikualifikasi BNN sebagai AB-CHMINACA.

Liputan6.com menelusuri penjualan tembakau ini. Seorang pedagang tembakau yang menjajakan melalui instagram sepakat buat bertemu dan bertransaksi. Sang penjual tak lain seorang pemuda tanggung berusia di penghujung usia 20 tahun. Lelaki muda ini menjelaskan, dirinya hanya menjual tembakau beruang. Dia pun mengaku, tembakau yang dijualnya punya zat yang sama dengan tembakau gorila.

“Gorila yang dilarang. Tapi sebenarnya sama semua. Karena yang diandalkan itu zat kimianya,” kata lelaki yang tak menjelaskan nama aslinya itu kepada Liputan6.com.

Petugas membakar ganja saat pemusnahan barang bukti narkoba di Polsek Palmerah, Jakarta, Rabu (23/12). Barang bukti Rp25,9 miliar itu disita sejak Oktober – Desember 2015 dengan total tersangka 19 orang. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Tembakau beruang ini juga disebut-sebut punya efek lebih hebat dari tembakau gorila. Tembakau jenis ini kini sedang laku di pasaran. Penjual tersebut menuturkan, yang membedakan tembakau gorila dan beruang adalah tembakau beruang punya kadar zat yang lebih dari gorila. Hanya dengan tiga kali hisap, kata pemuda itu, seorang pengguna bakal langsung merasakan efek halusinogen dari tembakau tersebut.

Bego-nya cepet,” imbuh sang penjual. Bego merupakan istilah bagi pengguna yang merasakan efek narkotik tembakau.

3 dari 3 halaman

Efek Narkoba Jenis Baru

Zat narkotika yang baru umumnya dihasilkan dari racikan kimiawi. Perkembangan narkoba jenis ini pun tak bisa dengan cepat dibendung. Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso, zat baru narkoba yang berasal dari unsur kimia, kebanyakan berasal dari luar Indonesia. “Sebenarnya bahan sintetis itu semua impor datang dari luar,” kata Buwas--panggilan Budi Waseso--kepada Liputan6.com.

Ilustrasi narkoba yang masih menjadi ancaman di masyarakat. (Istimewa)

Menurut Buwas, zat-zat tersebut berkembang dengan cepat. Produsen narkoba berusaha terus mengeksplorasi jenis-jenis baru narkoba untuk dagangan mereka. Apalagi, bahan dasar narkoba jenis baru ini kebanyakan dari bahan kimia. Mereka mengkombinasikan zat sintetik kimiawi. Pencampuran inilah yang menjadi daya jual dari narkotika jenis baru. Kebanyakan konsumen narkoba ini luput menyadari, produk sintetik jauh lebih berbahaya.

Tembakau beruang misalnya. Narkoba jenis ganja sintetis atau sintetik canabinoid ini punya efek nyaris mirip dengan ganja biasa, yakni memberi rasa nyaman sementara. Namun, bahan kimia dalam tembakau ini punya efek yang bisa mengikat daya halusinasi lebih kuat disbanding dengan ganja biasa. National Institute of Drug Abuse menuliskan, dampak buruk dari sintetis cannabinoid bisa menimbulkan kecemasan dan paranoid yang ekstrem.

Hal sama juga terdapat dalam dampak sintetik katinon. Narkoba turunan dari sintetik katinon seperti Metilon punya dampak yang sangat berbahaya bagi pengguna. Pada 2009 dilaporkan, seorang pengguna MDPV, salah satu narkoba jenis sintetik katinon, di Amerika Serikat, bertingkah kanibal. Tingkah ini sebagai efek samping dari kecanduan narkoba jenis sintetik katinon.

Sejauh ini, belum ada laporan lebih lanjut soal dampak negatif dari narkoba jenis baru. Namun apa pun itu, narkoba adalah barang berbahaya. Jenis lama yang sudah banyak beredar di pasaran, telah banyak memakan korban. Pada Maret 2015, BNN mencatat 50 orang meninggal setiap hari lantaran mengonsumsi narkoba. Kebanyakan dari mereka adalah pemakai narkoba jenis lama. Jika merujuk hasil penelitian National Institute of Drug Abuse tentang narkotika sintetik yang punya efek lebih kuat, diprediksi tingkat kematian akibat mengonsumsi narkotika jenis baru, lebih tinggi.

Tumpukan besar daun khat seusai ditarik dari bangkai pesawat kargo jenis Fokker 50 yang jatuh dan terbakar tak lama setelah lepas landas dari Jomo Kenyatta International Airport, Nairobi, Kenya (2/7/2014). Daun khat menjadi salah satu komoditas internasional yang menyimpan senyawa narkoba. (REUTERS/Thomas Mukoya)

Buwas pun mengimbau, pengguna narkoba jenis baru segera insyaf. Dia menyebut, pemerintah punya program buat merehabitilasi setiap pengguna, meski memakai zat baru yang belum tercantum dalam aturan. Buwas menjamin, polisi atau BNN pasti akan menciduk setiap pengguna zat baru yang senyawanya sudah terkonstruksikan dalam Undang-undang seperti seperti phenethylamine, sintetik cannabinoid, dan sintetik katinons.

“Di kala mereka sadar harus berobat dan melepaskan penyelahgunaan, segera ke balai rehab. Tidak akan dilakukan penangkapan, jika memang melaporkan sakit dan pecandu, akan direhabilitasi. Tapi, kalau nanti ketangkap aparat, tak mungkin langsung direhab, karena harus ada pertanggungjawaban hukumnya,” kata Buwas menegaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.