Sukses

Komjen Buwas Pastikan Bupati Ogan Ilir Dipidana

Berdasarkan hasil urine, Bupati Ogan Ilir tatakan, Bupati Ogan Ilir bukanlah korban sehingga tidak seharusnya direhabilitasi.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Waseso menegaskan, pihaknya akan memidanakan Bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Ahmad Wazir Nofiadi (AWN) yang terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Komjen Buwas mengatakan, bupati kelahiran 1988 itu bukanlah korban, sehingga tidak seharusnya direhabilitasi. Sebab berdasarkan hasil urine, Bupati Ogan Ilir tersebut terbukti positif menggunakan narkoba.

"Dia (Bupati Ogan Ilir) sudah lama menggunakan narkoba. Jadi berhenti gunakan kata korban, itu salah kaprah," ucap jenderal polisi bintang 3 yang akrab disapa Buwas itu saat jumpa pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (14/3/2016).

Selama ini, pengguna narkoba seringkali lolos dari hukuman akibat adanya istilah korban. "Tidak ada lagi ungkapan mereka korban, tapi mereka ditangkap. Jadi tidak ada langsung direhab, karena yang bersangkutan bukan korban," ujar Buwas.

Sejauh ini kelima tersangka sudah diambil sampel darah dan rambutnya. Hasil pemeriksaan menurut Buwas akan keluar dalam waktu 3 hari. Saat ini BNN masih dalam proses pendalaman penyidikan.

"Mereka tetap dilakukan penahanan dan penyidikan. Kalau ada yang bilang mereka itu korban berarti yang bilang termasuk bagian jaringan narkoba. Jadi harus diwaspadai," terang mantan Kabareskrim Polri tersebut.

Menurut Buwas, setelah hasil tes darah dari laboratorium keluar, maka hasil tes rambut akan keluar untuk memperkuat barang bukti. "Kalau sudah lewat dari 3 bulan menggunakan narkoba, maka langsung terlihat dan berpengaruh pada kondisi rambutnya."

Buwas menambahkan, sekalipun tidak ditemukan barang bukti saat penangkapan, hasil laboratorium akan menjadi barang bukti kuat untuk menjerat tersangka.

Belum Dibui

Selama menjalani pemeriksaan di Balai Laboratorium Narkotika Badan Narkotika Nasional (BNN), Bupati Ogan Ilir AW Nofiadi belum masuk ke dalam sel tahanan BNN.

Kepala BNN Komjen Buwas menyatakan selama pendalaman kasus 3 x 24 jam, AWN dan 4 temannnya akan berada di laboratorium BNN bukan di sel. "Belum, tunggu hasil lab dulu," ujar Buwas di Kantor BNN, Jakarta, Senin (14/3/2016) malam.

Buwas pun mengatakan belum dapat memberi tahu ruangan apa yang akan dihuni Bupati Ogan Ilir pada 3 hari ke depan. "Nanti kita kondisikan ruangan tertentu untuk mereka," ujar Buwas.

Setelah hasil uji darah dan rambut keluar dalam tiga hari ke depan, BNN baru akan mengambil tindakan lanjutan. "Saat ini mereka sepenuhnya dalam tanggung jawab kami, di laboratorium," terang Buwas.

Bupati Ogan Ilir bersama 4 temannya diterbangkan dari Palembang, Sumatera Selatan dan mendarat di Jakarta pada Senin siang. Kelima tersangka itu positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine BNNP Sumsel.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini