Sukses

Kaus Turn Back Crime Dijual di Car Free Day

Selain kaus oblong dan berkerah, pihaknya juga menjual pernak-pernik lain seperti gelang, botol minum dan jam dinding.

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah tenda bertuliskan "Turn Back Crime" berdiri di depan Kantor Polsubsektor Menteng, di kawasan Bundaran Hotel Indonesia saat kegiatan Car free Day (CFD) atau biasa disebut Hari Bebas Kendaraan Bermotor dilakukan.

Stan tersebut ternyata menjual kaus maupun berbagai pernak-pernik berlogo 'Turn Back Crime' yang biasa dikenakan personel Reskrimum Polda Metro Jaya saat menjalankan tugas.

Kaus tersebut sengaja dijual bebas kepada masyarakat, Helmi Syarif, yang menjadi kordinator penjualan kaus dan pernak-pernik Turn Back Crime mengatakan penjualan telah dilakukan sejak September 2015 lalu.

"Namun karena tingginya minat masyarakat apalagi atensi masyarakat terhadap polisi cukup baik, maka kami tingkatkan lagi penjualan, bahkan di acara car free Day seperti saat ini," ucap Helmi saat berbincang dengan Liputan6.com, Minggu (13/3/2016).

Ia pun mengaku penjualan kaos dan pernak-pernik 'Turn Back Crime' sudah atas persetujuan dari pihak kepolisian, khususnya aparat Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Ini sudah tahu semua, bahkan Pak Kombes Khrisna Murti (Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya) ikut mempromosikan penjualan ini di Facebook beliau," ucap dia.

Menurutnya, dukungan polisi terhadap terhadap penggunaan merk 'Turn Back Crime' bagi masyarakat bertujuan mengkampanyekan aksi kepedulian terhadap masyarakat untuk lebih waspada dan peduli terhadap berbagai tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan masyarakat.


"Awalnya dari Polda Metro melihat kepedulian sesama masyarakat terhadap berbagai bentuk kejahatan yang terjadi berkurang. Dan kepolisian melihat adanya Turn Back Crime ini, masyarakat jadi lebih peduli," ucapnya.

Terkait dengan produk Turn Back Crime, Helmi mengatakan, selain kaus oblong dan berkerah, pihaknya juga menjual pernak-pernik lain seperti gelang, botol minum, dan jam dinding. "Untuk kaus berkerah, kami jual Rp 200 ribu, kaus oblong Rp 120 ribu dan botol minum Rp 85 ribu," ucapnya.

Helmi mengatakan, selain dijual di CFD, berbagai pernak-pernik Turn Back Crime juga dapat dibeli koperasi yang berada di markas Polda Metro Jaya. "Tapi kalau di CFD ini kita tiap minggu ada di Bunderan HI, dari jam 06.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB," ucapnya.

Pantauan Liputan6.com, gerai Turn Back Crime tampak ramai dikunjungi oleh warga yang sekadar melihat-lihat ataupun membeli berbagai produk yang dijual di sana. Salah seorang warga  bernama Erry Sunarli terlihat memborong beberapa kaus berkerah dan kaos oblong 'Turn Back Crime'.

Ia mengaku membeli banyak kaus tersebut untuk diberikan kepada petugas keamanan di perusahaannya. "Saya beli ini untuk security di tempat saya. Kebetulan ada beberapa, jadi saya belikan untuk mereka, supaya lebih semangat bekerja," ucap dia.

Ia juga berharap penggunaan kaos Turn Back Crime dapat membuat pegawainya semangat dan menumbuhkan rasa bangga terhadap kepolisian. "Apalagi Turn Back Crime ini sudah jadi brand. Ini bagus sekali. Jadi mereka bisa bangga, terhadap bapak-bapak polisi," pungkas Erry Sunarli.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini