Sukses

Narkoba Merajalela, BNN Naik Pangkat

Presiden Joko Widodo meningkatkan derajat BNN setara kementerian.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo gelisah.Narkoba saat ini sudah merajalela. Di pelosok wilayah Indonesia hingga di lembaga pemasyarakatan Ibu Kota jadi sarang peredaran barang haram itu.

Kegelisahan inilah yang membuat Jokowi ingin meningkatkan derajat Badan Narkotika Nasional (BNN) hingga setingkat kementerian. Dengan begitu, kewenangan badan antinarkoba itu menjadi lebih besar.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, narkoba telah menjadi ancaman serius di Tanah Air. Sebagai poros utama dalam memberantas kejahatan narkoba, BNN dinilai pantas memperoleh kewenangan lebih tinggi. Apalagi tantangan dan beban kerjanya juga tinggi.

"Ya, Presiden sudah sepakat dan dalam 2 pekan ke depan akan dikeluarkan Perpres (Peraturan Presiden) mengenai hal ini," ujar Luhut‎ saat berkunjung ke Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis 10 Maret 2016.


Selain itu, lanjut Luhut, pengangkatan pejabat yang ada di bawah Kepala BNN sudah ditandatangani.‎ Dengan begitu, para pejabat setingkat deputi di BNN telah memiliki kewenangan seperti direktur jenderal di kementerian.

‎"Deputi pemberantasan sudah efektif mulai kemarin. Hal itu sudah ditandatangani," tutur dia.

 Badan Narkotika Nasional (BNN) menahan dua Disc Jockey (DJ) yang diduga terlibat peredaran narkotika di Jakarta, (15/9/2014). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

‎Komisaris Jenderal Budi Waseso juga akan dilantik ulang sebagai kepala BNN, dengan kewenangan setingkat menteri. Perubahan tersebut diharapkan mampu meningkatkan performa lembaga ini, dalam memberantas kejahatan narkoba.

"Nanti untuk Pak Budi Waseso akan diadakan pelantikan ulang dengan Perpres tersebut," ujar Luhut.

Menanggapi hal ini, Budi Waseso enggan berspekulasi terkait adanya kemungkinan pangkatnya bakal naik menjadi jenderal bintang empat.

"Saya kira status itu jangan dikaitkan dengan kepangkatan. Yang penting adalah kewenangan," kata Budi.

Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso.

Menurut pria yang akrab disapa Buwas itu, wacana tersebut akan memudahkan kinerja BNN dalam menangani kasus narkotika. Selain itu, ia berharap dengan dijadikannya suatu kementerian, koordinasi BNN dengan lembaga terkait lainnya lebih mudah dilakukan.

"Itu sebenarnya tujuannya. Bukan karena pangkat," pungkas Buwas.

Meski demikian, Buwas tidak mau ambil pusing terkait rencana pemerintah tersebut. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) soal perubahan struktur di BNN.

"Yang mengatur itu Menpan. Karena menyangkut beban negara. Itu pertimbangan yang tidak mudah. Yang penting kewenangan dalam berkerja. Bukan karena pangkat," tandas dia.

Apa Bedanya?

Kepala BNN Budi Waseso (tengah) mengajak Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan untuk melihat fasilitas yang dimiliki BNN, Jakarta, Kamis (10/3/2016). Luhut menilai, fasilitas lembaga BNN cukup memprihatinkan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Dengan peningkatan status BNN, artinya lembaga ini nantinya setingkat dengan Polri, Kejaksaan Agung, atau TNI.

Sedangkan saat ini, BNN setingkat dengan badan-badan yang ada yaitu Badan Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), atau Badan SAR Nasional (Basarnas).

"Kalau nanti ditingkatkan, maka garis koordinasi lebih linear dengan kementerian-kementerian," kata Kepala Humas BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi, di Jakarta, Jumat 11 Maret 2016.

Peningkatan, kata Slamet, diperlukan karena sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan negara melawan kejahatan dan penyalahgunaan narkotika.

"Sehingga power-nya harus dinaikan," ujar dia

Keunggulan lain dari peningkatan BNN sejajar dengan kementerian adalah politik anggaran yang tentunya akan turut meningkat.

 Sejumlah tersangka saat rilis kasus narkoba di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Jumat (22/5/2015). Barang bukti berupa 16,4 kg Shabu dan 778 butir Pil inex diamankan BNN. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Slamet mengakui, pihaknya saat ini mengalami keterbatasan anggaran dalam menjalankan fungsi, tugas, serta kewenangan BNN seperti diatur dalam Undang-undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Tapi kekurangan itu ditutupi dengan komitmen tinggi dan konsistensi kita dalam pemberantasan narkotika," jelas dia.

Dari sisi kewenangan di bidang penindakan seperti penyelidikan dan pemberantasan, tentunya akan bertambah. Seperti kewenangan penyadapan (wiretapping) tanpa harus melalui izin hakim yang saat ini dimiliki KPK.

"Bukan tidak mungkin dengan kondisi saat ini kewenangan penyadapan tanpa izin. Kalau saat ini kan harus menggunakan izin," ujar Slamet.

Meski secara politik level BNN meningkat, namun secara tugas dan fungsi BNN saat ini masih berperan sebagai leading sector pemberantasan narkoba.

Misalnya, BNN membuat gugus tugas bersama 8 kementerian berupaya menangani permasalahan narkoba dalam payung Peraturan Bersama (Perber).

Dukungan dari DPR

Fadli Zon (Liputan6.com/Andrian Martinus Tunay)

Rencana pemerintah untuk meningkatkan status BNN ini mendapat dukungan dari parlemen. Menurut Wakil Ketua DPR Fadli Zon, niat Jokowi itu bagus untuk memberantas narkoba.

Sebab, memberantas narkoba diperlukan komitmen yang tegas.

"Itu tujuan bagus dan niat bagus yang harus didukung, karena suatu komitmen untuk memberantas narkoba ini agar lebih maksimal. Namun juga pemerintah melihat bagaimana upaya mengkaji, kan rencananya menjadi sebuah lembaga setingkat menteri," kata Fadli.

Dia menilai, kinerja BNN saat ini sudah maksimal. Namun demikian, dari sisi anggaran mungkin perlu ditambah.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra ini menuturkan, untuk meningkatkan status BNN menjadi kementerian, harus melewati kajian.

"Jadi, jangan tiba-tiba saat membentuk badan ini. Semua ada aturan mainnya, badan-badan yang optimal," kata Fadli.

"Kan kalau BNN ini memang spesifikasi. Masalah narkoba ini harus serius. Tapi, kalau setingkat menteri harus dikaji, apakah sesuai dengan undang-undang. Terlepas dari itu, ya ini harus didukung setuju, karena niat ini bagus untuk mendukung pemberantasan narkoba," Fadli Zon menegaskan.

Komisi III DPR juga mendukung rencana pemerintah ini. Selanjutnya, Komisi III DPR akan mendalami langkah pemerintah itu dengan melakukan rapat kerja atau rapat dengar pendapat dengan semua pihak terkait.

"Sudah pasti bahwa Komisi III DPR akan mendukung langkah pemerintah itu, karena BNN memang butuh kewenangan yang jauh lebih besar dibandingkan sekarang ini," ujar Ketua Komisi III Bambang Soesatyo.

Pria yang karib disapa Bamsoet ini menilai, sel-sel sindikat narkoba sudah menyusup ke berbagai aspek kehidupan masyarakat. Apalagi, kata dia, sindikat narkoba belakangan ini sudah menunjukan perlawanan bersenjata manakala akan disergap satuan polisi antinarkoba.

Sekertaris Frakksi Partai Golkar Bambang Soesatyo saat menghadiri diskusi bertajuk

Selain potensi perlawanan dari semua anggota sindikat, Bamsoet mengingatkan bahwa peredaran narkoba telah merusak lebih banyak generasi muda.

"Tidak ada pilihan lain bagi Komisi III DPR dan semua pihak untuk mendukung penguatan peran dan fungsi BNN," tegas dia.

Politikus Golkar itu menilai, dengan peningkatan status BNN setara kementerian, maka pemberantasan narkoba akan lebih efektif. Agresivitas BNN pun akan meningkat.

"Semua satuan kerja di BNN akan lebih leluasa bergerak," kata Bamsoet.

Bamsoet menuturkan di bawah kepemimpinan Buwas, BNN terus menebar efek jera di kalangan produsen dan pengedar narkoba. Karenanya, Komisi III DPR akan merekomendasikan kepada Presiden agar BNN yang statusnya nanti setara kementerian tetap dipimpin oleh mantan Kabareskrim Mabes Polri itu.

"Dia telah meletakan standar baru tentang strategi memerangi sindikat narkoba. Standar baru itu harus terus dikembangkan manakala BNN sudah berstatus setara kementerian," ucap Bamsoet.

‎Hal senada diutarakan anggota Komisi III DPR Nasir Djamil, menurutnya rencana pemerintah untuk meningkatkan status BNN setara kementerian masuk akal, jika melihat Indonesia yang sudah masuk kategori darurat narkoba.

"Keinginan untuk menjadikanBNN setingkat dengan kementrian, saya kira itu sangat masuk akal. Melihat kejahatan narkoba ini sudah sangat terorganisir. Dan kita sadar bahwa kejahatan narkoba ini adalah extraordinary crime. Artinya dia memberikan dampak yang luar biasa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Nasir.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengingatkan, dengan status darurat narkoba tersebut, pemerintah harus serius memerangi dengan memberikan kewenangan lebih terhadap BNN.

‎"Indonesia yang disebut-sebut negara darurat narkoba, maka badan yang mengurus dan menanggulangi narkoba, harus punya kewenangan yang lebih. Saya yakin dan percaya Anggota Komisi III akan setuju dengan keinginan ini. Kami menyadari jika keinginan ini tercapai, maka tugas berat BNN ke depan akan lebih ringan," tegas Nasir.

Dukungan tak hanya datang dari DPR. Lembaga lain seperti Polri pun menyambut baik rencana Jokowi. Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Anang Iskandar mengatakan kinerja BNN cukup berat lantaran penyalahgunaan narkotika di Indonesia sudah masuk kategori darurat.

"Hal yang menurut saya positif. Karena memang itu tuntutan," kata Anang di Bareskrim Polri, Jakarta.

Mantan Kepala BNN ini menyerahkan semuanya kepada Jokowi terkait perubahan tersebut.

"Wah itu bukan saya yang jawab ya. Saya apresiasi saja," ujar Anang yang juga mantan Kepala Divisi Humas Polri.

Gedung Baru

Tampak Lima orang tersangka pengedar sabu yang berhasil diamankan Dir Narkoba Bareskrim Polri Dua di antaranya adalah berasal dari Sri Lanka di Gedung BNN, Jakarta, Selasa (21/4/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Menurut Menko Polhukam Luhut Panjaitan, pemerintah juga telah menyiapkan gedung baru untuk BNN. Namun dia tidak menyebutkan secara rinci, lokasi yang akan dijadikan kantor BNN. Selama ini, lembaga ini masih menumpang di gedung milik Polri.

"Gedung kita sudah cari. Pemerintah sudah setuju. Masalah laboratorium saya mintakan menteri keuangan supaya itu jadi top priority," ‎tutur Luhut.

Dalam kunjungannya ke BNN, Luhut meninjau sejumlah ruangan dan fasilitas yang ada di kantor lembaga antinarkoba itu. Usai mengintip tempat kerja lembaga ini, Luhut mengaku cukup prihatin.

"Kami lihat laboratorium (BNN), menurut hemat saya sangat memprihatinkan. Tapi memang spiritnya (memberantas narkoba) tetap kuat," ujar Luhut.

Lebih jauh, ‎Luhut juga sempat menyindir teknologi yang dimiliki BNN. Menurut dia, teknologi yang dimiliki BNN harus ditingkatkan, mengingat sasarannya yakni para bandar narkoba telah menggunakan sejumlah fasilitas yang lebih canggih.

"Karena (bandar) narkoba memiliki dana yang besar, mereka bisa saja membeli teknologi canggih. Karena itu negara harus punya teknologi terdepan dari musuh kita," pungkas Luhut.

Meski begitu, Buwas tidak akan meminta gedung khusus untuk BNN, bila nantinya disetarakan dengan kementerian. Ada atau tidaknya gedung, bukan menjadi hambatan pihaknya untuk bekerja.

"Prinsipnya kita bekerja dalam kondisi apapun. Ada atau tidak diberikan gedung adalah bukan hambatan. Komitmen kita memberantas narkoba," tandas Buwas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.