Sukses

Komplotan Rampok Spesialis Perkantoran Diringkus

Pengakuan sementara para tersangka, mereka sudah beroperasi di belasan wilayah di Jabodetabek.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi meringkus kawanan perampok yang biasa menyasar perkantoran di wilayah Jabodetabek. 2 tahun beroperasi, perampok ini sudah menggasak beragam peralatan kantor dari belasan kantor yang ada.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka Hendrik Mapusa (31) merupakan pimpinan kelompok ini, sementara 2 tersangka lainnya yaitu Mustafa Kamal (31) dan Salim Gunawan alias Ayung (38) berperan sebagai kaki tangan Hendrik.

"Selasa, 8 sampai 9 Maret 2016, Tim Opsnal Unit V Subdit Resmob Ditreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) dipimpin Kompol Handik Zusen berhasil mengungkap kasus curat (pencurian dengan pemberatan) berdasarkan 4 LP (laporan polisi) sejak Desember 2015," kata Kepala Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Eko Hadi Santoso kepada Liputan6.com di Jakarta, Kamis (10/3/2016).

4 laporan tersebut berasal dari Ruko Artha Loka Bekasi Utara, CV Tamara Inovasi Contractor (TIC) Jatiasih Bekasi, PT Tata Guna Pratama Ciracas, dan Jalan Manunggal Raya Bogem, Ciracas, Jakarta Timur.

Dari data kehilangan para korban, diketahui Hendrik Cs berhasil menggasak 8 komputer, 8 CPU, 6 monitor, 5 televisi layar datar, 4 notebook, 4 playstation dan 1 brankas berisi uang tunai Rp 31,6 juta.

"Ketiga tersangka ditangkap di tempat tinggal masing-masing, di Depok Jawa Barat. Saat ini anggota masih mengejar dua (tersangka) lagi berinisial DE perannya ikut melakukan pencurian dan AF penadah barang curiannya," ujar Eko.

Modus yang digunakan para tersangka saat melancarkan aksinya terbilang konvensional yaitu menyisir ruko, toko atau kantor yang diketahui beraktivitas di siang hari dan kosong di malam hari.

Hanya berbekal kunci L, gunting baja serta linggis, Hendrik Cs menguras isi toko kemudian menjual hasil kejahatannya ke tersangka AF yang tinggal di Bogor, Jawa Barat.

"Setelah mendapatkan target, kemudian para Tersangka merusak kunci gembok dengan menggunakan kunci L, gunting baja dan linggis. Selanjutnya para tersangka menguras isi ruko tersebut menjual hasil kejahatan ke penadah di Bogor, Jawa Barat," jelas Kanit V Subdit Resmob, Komisaris Handik Zusen.

Para pelaku, lanjut Handik, juga mengaku telah beraksi di 11 lokasi lainnya yaitu di Jagakarsa Jakarta Selatan, Cililitan Jakarta Timur, Tangerang, dan Depok.

"Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan Polsek atau Polres setempat untuk mengecek apakah ada laporan warga yang berkaitan dengan kelompok ini," ujar Handik.

Bahkan tersangka Mustafa Kamal mengaku ada 19 kantor dan toko yang pernah ia sambangi dan kuras isinya. Dari ketiga tersangka, polisi menyita 2 buah mobil, yaitu Honda Jazz dan Daihatsu Xenia yang diakui para pelaku sebagai kendaraan operasional mereka, serta peralatan bangunan yang digunakan untuk merusak gembok serta pintu.

"Tersangka kami kenakan Pasal 363 KUHP mengenai pencurian disertai pemberatan dengan hukuman maksimal 7 tahun kurungan. Namun mereka kan tersangkut di banyak laporan juga, nanti bisa kami pakai supaya hukumannya lebih berat. Biar jera," ujar Handik.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini