Sukses

VIDEO: 3 Kapal Pencuri Ikan dari Malaysia Ditangkap di Batam

Kementerian Kelautan dan Perikanan kembali menangkap 3 kapal pencuri ikan milik Malaysia.

Liputan6.com, Batam - 3 Kapal pencuri ikan asal Malaysia kembali ditangkap di perairan Selat Malaka. Selain ilegal para pencuri ikan ini menggunakan jaring pukat harimau yang bisa merusak habitat ikan.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (8/3/2016), Kementerian Kelautan dan Perikanan kembali menangkap 3 kapal pencuri ikan milik Malaysia. Ketiga kapal asal negara jiran itu tertangkap basah sedang melakukan aktivitas illegal fishing di Selat Malaka yang masuk dalam perairan teritorial Indonesia.

Saat diperiksa ketiga kapal tidak dibekali surat-surat resmi dari pemerintah Indonesia, sehingga dinyatakan ilegal.

Apalagi para pencuri ikan ini menggunakan jaring pukat harimau yang bisa merusak habitat ikan.

Sebanyak 14 anak buah kapal yang berasal dari Malaysia, Myanmar dan Indonesia diamankan beserta kurang lebih 100 kg ikan campuran hasil tangkapan. Pelaku dikenakan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

 

*** Saksikan Live Gerhana Matahari Total, Rabu 9 Maret 2016 di Liputan6.com, SCTV dan Indosiar pukul 06.00-09.00 WIB. Klik di sini.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.