Sukses

Menkumham Yasonna: Islah Golkar Supaya Tidak Ada Kegaduhan

Kemenkumham selama ini berupaya mewujudkan rekonsiliasi di tubuh Partai Golkar.

Liputan6.com, Jakarta - Berbagai upaya ditempuh demi mewujudkan rekonsiliasi di tubuh Partai Golkar. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham pun menginginkan, baik kubu Aburizal Bakrie alias Ical maupun Agung Laksono, dapat duduk bersama menuntaskan konflik internal di tubuh partai berlambang pohon beringin tersebut.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, surat keputusan perpanjangan kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Riau 2009 adalah langkah tepat mendamaikan kedua pihak yang berkonflik. SK itu dianggap sebagai titik nol bagi Golkar bersatu.

"Proses kami menerbitkan SK perpanjangan Munas Riau itu untuk kembalikan Golkar ke titik nol. Karena dalam Munas Riau itu ada Ical, ada Agung Laksono, semuanya ada di sana," ucap Yasonna saat berbincang di Studio Liputan 6 SCTV, Senayan City, Jakarta Pusat, Kamis 3 Maret 2016.

Yasonna menjelaskan, SK itu memang berlaku hanya untuk 6 bulan ke depan sejak dikeluarkan. Kendati demikian, dengan durasi waktu tersebut, diharapkan ada rekonsiliasi antara kubu Ical dan Agung Laksono. Di mana ujungnya adalah menggelar munas untuk islah.

Menurut dia, pemerintah melalui Kemenkumham senang dengan proses menuju ke sana yang tengah ditempuh Golkar berdasarkan SK tersebut. Mengingat, baik Ical maupun Agung sudah menunjukkan tanda-tanda untuk berdamai dengan menyetujui penyelenggaraan munas.

Yasonna menambahkan, apa pun hasilnya munas nanti, pemerintah pasti akan mendukung. Sebab, Golkar adalah partai besar yang harus diselesaikan permasalahannya secara bersama-sama.

'Bom Baru'?

Namun di tengah jalan menuju rekonsiliasi, Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan putusan menolak kasasi yang diajukan kubu Agung Laksono, Ketua Umum Golkar versi Munas Ancol. Dengan putusan itu, berarti menguatkan kepengurusan DPP Golkar pimpinan Aburizal Bakrie alias Ical hasil Munas Bali.

"Yang bikin kaget itu, yang terakhir. Putusan kasasi MA menolak kasasi Agung Laksono," imbuh menteri asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.

Yasonna pun kecewa dengan MA yang tiba-tiba memutus kasasi tersebut. Sebab, SK dikeluarkan saat Kemenkumham tengah berupaya mendamaikan kedua kubu. Dengan putusan itu, MA seperti membuat bom baru yang bisa menghancurkan semua yang tengah diupayakan Kemenkumham.

"MA buat bom baru. Yang pasti kita kecewa. Maksud teman-teman di MA itu apa? Kok bisa sampai begitu. Lihatlah dinamika yang ada," ujar Menkumham Yasonna.

Meski demikian, dia menyatakan tak bisa berbuat banyak dengan putusan kasasi tersebut. Termasuk melakukan komunikasi dengan MA juga dianggap tak mungkin. Sebab, MA merupakan lembaga peradilan yang haram hukumnya diintervensi siapa pun.

Hanya saja, Yasonna menyayangkan MA mengeluarkan putusan seperti itu. Sebab, seharusnya MA bisa mengetahui upaya jalan menuju islah dari kubu Ical dan Agung Laksono.

"Saya kira teman-teman di MA harusnya mengetahui ini (islah Golkar). Karena ini dikawal oleh media massa dan masyarakat. (Islah Golkar) Ini kan untuk kepentingan bersama supaya tidak terjadi kegaduhan politik lagi," Yasonna menandaskan.

Bagaimana pandangan Yasonna terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi? Dan bagaimana strategi Kemenkumham mengatasi peredaran narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan? Simak wawancara khusus Liputan6.com dengan Menkumham Yasonna H Laoly yang dipandu Djati Darma berikut ini.

 

*** Saksikan Live Gerhana Matahari Total, Rabu 9 Maret 2016 di Liputan6.com, SCTV dan Indosiar mulai pukul 06.00-09.00 WIB. Klik di sini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.