Sukses

BPK Perbarui MoU Laporan Keuangan Bersama DPR

BPK mereformulasi pola penyampaian berbasis komisi dan dapil-dapil anggota pada pelaporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II 2015 DPR.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemui pimpinan DPR. Mereka akan memperbarui nota kesepahaman (MoU) dengan DPR terkait tugas-tugas para legislator.

"‎Kami baru saja melakukan kunjungan kehormatan ke pimpinan DPR. Kami lengkap pimpinan BPK hadir dalam kunjungan ini. Yang pertama kami memperbarui MoU antara DPR dengan BPK khususnya kaitan dengan tugas-tugas anggota DPR," ungkap Ketua BPK Haris Azhar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 2 Maret 2016.

Dia menjelaskan BPK mereformulasi pola penyampaian berbasis komisi dan dapil-dapil anggota pada pelaporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II 2015 DPR. IHPS II 2015 itu akan dilaporka DPR pada akhir Maret.

"Juga nanti laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2015 kita laporkan ke DPR dulu, setelah itu baru ke DPD dan presiden, itu Juni nanti kita akan laporkan," ujar Haris.

Dia menegaskan, MoU yang baru itu mempertegas fungsi-fungsi DPR dan DPR, seperti salah satunya bagaimana fungsi pengawasannya.

"Fungsi pengawasannya, tadi juga ada konteks penganggaran yang implementasinya nanti diperiksa oleh kami tentang kewajaran, complaients (periksa lagi) pada peraturan perundang-undangan, dan sebagainya," ucap Haris.

"Jadi kita mungkin akan mempertegas dan memudahkan anggota DPR membaca laporan yang menjadi tugas DPR dari hasil pemeriksaan kami terhadap implementasi anggaran di pusat dan daerah," sambung dia.

Ketua DPR Ade Komaruddin atau Akom pun mengapresiasi tujuan kedatangan BPK. Oleh karena itu, dia menilai dapat menguatkan peran kedua lembaga terutama untuk meningkatkan fungsi pengawasan.

"Jadi apa yang dilakukan BPK sebagaimana sesuai dengan UUD, lembaga ini sangat tinggi untuk pengawasan pembangunan. DPR sebagai lembaga legislatif yang di antaranya fungsinya pengawasan, tentu basis mengawasi kinerja pemerintah harus datanya adalah data dari BPK," papar Akom.

Politikus Partai Golkar itu pun membenarkan jika pertemuan dengan BPK dalam rangka menyempurnakan MoU antarkedua lembaga negara tersebut.

"Tujuannya memaksimalkan pengawasan pembangunan yang dilakukan BPK dan DPR. Nanti semua anggota dewan dalam melakukan pengawasan, datanya jelas sesuai UUD yaitu dari BPK. Itulah tujuan dari MoU kedua lembaga negara ini," kata Akom.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini