Sukses

Top 3: Fakta Menarik Saat Penangkapan Daeng Azis

Saat Daeng Aziz ditangkap dan digelandang ke kantor polisi, ada 3 fakta menarik yang dihimpun Liputan6.com.

Liputan6.com, Jakarta Jajaran Polres Jakarta Utara menangkap pentolan Kalijodo Abdul Azis alias Daeng Azis. Dia ditangkap atas dugaan kasus pencurian listrik.

Saat Daeng Aziz ditangkap dan digelandang ke kantor polisi, ada 3 fakta menarik yang dihimpun Liputan6.com.

Kabar itu menjadi berita yang paling disorot pembaca sepanjang Sabtu, 27 Februari 2016. selain itu, berita dobel sangkaa Daeng Aziz juga turut menjadi perhatian pembaca.

Berikut 3 berita terpopuler yang terangkum dalam Top News:

1. 3 Fakta Menarik Saat Pentolan Kalijodo Daeng Azis Ditangkap


Tokoh Kalijodo Daeng Azis saat mendatangi Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (15/2). Daeng ke Komnas HAM bermaksud mengadukan rencana relokasi red light district Kalijodo oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Jajaran Polres Jakarta Utara menangkap pentolan Kalijodo Abdul Azis alias Daeng Azis. Dia ditangkap atas dugaan kasus pencurian listrik.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona, kerugian negara atas ulah Daeng Azis mencapai ratusan juta. Namun begitu, pihaknya masih menyelidiki sejak kapan dia menggunakan listrik 'hitam' tersebut.

"Kerugian sementara yang kami dapat secara resmi dari PLN Rp 500 juta. Itu untuk durasi 1 tahun. Saat ini saudara DA dalam pemeriksaan kami, kita akan tanya sejak kapan yang bersangkutan menggunakan listrik tanpa hak tersebut," kata Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona di kantornya, Jakarta Utara, Jumat 26 Februari 2016.

Selengkapnya...

2. Dobel Sangkaan untuk Pentolan Kalijodo


Pengacara Daeng Aziz, Razman Arif Nasution, beserta keluarga memberi keterangan pers usai menyambangi Polres Jakarta Utara, Sabtu (27/2). Kedatangan mereka untuk menjenguk pentolan lokalisasi prostitusi Kalijodo tersebut. (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Sebagian besar warga Kalijodo pasti sudah mengenal Daeng Azis. Pemilik nama asli Abdul Azis ini dikenal sebagai pentolan tempat hiburan malam yang berlokasi di Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara itu.  

Daeng Azis bahkan memiliki kafe terbesar dan termewah di kawasan yang disebut-sebut sebagai pusat prostitusi dan perjudian itu. Tak main-main, omsetnya pun hingga miliar rupiah setiap bulannya.

Namun, masa keemasan Daeng Azis sepertinya harus meredup. Sebab, kini dia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan prostitusi di tempat bisnis yang ia kelola selama ini. Dia resmi tersangka sejak Minggu 21 Februari malam.

Penetapan ini menyusul penggeledahan jajaran Polda Metro Jaya di Kalijodo beberapa hari lalu. Hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) ini, polisi menyita sejumlah senjata tajam dan menemukan dugaan perdagangan wanita di Kalijodo.

Selengkapnya..


3. Daeng Azis Resmi Ditahan di Polres Jakarta Utara

Daeng Azis duduk menunggu saat mendatangi Komnas HAM, Jakarta, Senin (15/2). Daeng ke Komnas HAM bermaksud mengadukan rencana relokasi red light district Kalijodo oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Tersangka kasus dugaan pencurian listrik, Daeng Azis, resmi ditahan. Daeng Azis ditahan atas kasus dugaan pencurian listrik yang digunakan untuk kafe yang dikelolanya.

Pernyataan penahanan resmi disampaikan Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona yang menyebut mendapat informasi dari Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Yuldy Yuswan.

Pentolan Kalijodo itu diketahui telah menyelesaikan berita acara pidana (BAP) dan gelar perkara yang dilakukan pada pukul 07.00 WIB tadi pagi.

Selengkapnya...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.