Sukses

Gerindra Masih Kaji RUU Pengampunan Pajak

Gerindra akan meneliti RUU pengampunan pajak dari aspek keadilannya.

Liputan6.com, Jakarta - Politisi Partai Gerindra Supratman Andi Agtas angkat bicara soal Rancangan Undang-undang (RUU) pengampunan pajak atau tax amnesty Menurut dia, Gerindra sedang mengkaji RUU tax amnesty itu.

"Kita (Gerindra) bukan menolak. Kita saat ini sedang lakukan kajian dengan Pak Prabowo (Ketua Umum Partai Gerindra) dan seluruh pimpinan fraksi. Kami sedang mencermati kesulitan yang dialami pemerintah menyangkut ruang fiskal yang terbatas," kata Supratman di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Jumat 26 Februari 2016.

Lalu, lanjut dia, Gerindra sedang meneliti RUU tax amnesty dari aspek keadilannya. Jika memang kelak keputusan RUU ini demi kepentingan seluruh bangsa, Gerindra akan setuju.

"Tetapi kalau hasil kajian hanya menguntungkan segelintir orang yang selama ini mengemplang atau tidak taat pajak, tentu kami akan tolak," ujar anggota Komisi III DPR itu.

Dia menyatakan butuh waktu 2 pekan dalam mengkaji masalah tersebut. Bahkan kemungkinan besar Gerindra akan menggelar Rakornas untuk meminta pandangan DPP, DPC, dan dewan pakar serta pembina partai terkait tax amnesty ini.

"Nah, hasil kajian itulah yang akan diambil fraksi. Selesai kajian akan kami putuskan. Sampai hari ini kita lagi adakan kajian mendalam. Sesudah selesai kita berikan pandangan," sambung dia.

Saat ini, kata Supratman, Gerindra bukan berubah-ubah pandangan soal RUU tax amnesty, melainkan sedang mengkaji betul-betul apakah pemerintah bersungguh-sungguh dalam soal kesulitan fiskal yang dialami sekarang terutama pembangunan infrastruktur atau tidak.

"Sekarang defisit APBN kita melebar. Ada kekurangan penerimaan pajak yang kurang lebih hampir Rp 300 triliun yang tidak terpenuhi. Padahal anggaran belanja sudah ditetapkan. Nah itu sementara kita timbang apakah tax amnesty bisa beri kontribusi yang cukup bagi defisit anggaran atau bagaimana itu nanti yang akan ditimbang Gerindra," papar Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu.

Gerindra meminta pemerintah tidak terlalu terburu-buru dalam memutuskan pajak. Minimal ada langkah yang diambil seperti penghapusan sanksi denda yang ada.

"Mungkin itu juga masyarakat bisa lebih bergerak bayar pajak. Jangan pokoknya, ini kan semua diampuni," kata Supratman.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini