Sukses

Alasan Azis Pentolan Kalijodo Mangkir Panggilan Polisi

Panggilan penyidik hanya dihadiri pengacara Daeng Aziz, Razman Arif Nasution.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali memanggil Abdul Azis atau Daeng Azis terkait kasus prostitusi di Kalijodo, Jakarta Utara. Namun lagi-lagi sosok yang dianggap tokoh di Kalijodo itu mangkir dari panggilan penyidik.

Panggilan penyidik hanya dihadiri pengacara Daeng Azis, Razman Arif Nasution. Razman mengatakan, kliennya tidak bisa memenuhi panggilan polisi hari ini. Pemilik nama Abdul Azis itu kemudian mengirimkan pengacaranya untuk berkoordinasi dengan kepolisian.

"Hari ini tidak hadir beliau. Saya katakan ini saya yang bermohon selaku kuasa hukum kepada Polri dalam hal ini Polda. Dan Polda menyetujui untuk beliau tidak hadir dulu," ujar Razman di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/2/2016).

Razman meminta agar polisi saat ini fokus membantu Pemprov DKI Jakarta lebih dulu menuntaskan pembongkaran kafe dan permukiman di Kalijodo yang dinilai berada di atas jalur hijau. Dirinya mengaku sudah berkoordinasi dengan Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Suparmo.

"Bahwa kami menyepakati Polri fokus dulu membackup rencana penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta yang deadlinenya itu 29 Februari untuk penertiban Kalijodo. Kan persoalan pokoknya di sana," tutur dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Nafsu Ahok

Dirinya tidak ingin, penangkapan Daeng Azis menimbulkan persepsi bahwa polisi tidak profesional.‎ Sang pengacara menuding, polisi hanya memenuhi nafsu Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok jika memaksakan segera menangkap Aziz sebelum penggusuran.

"‎Kalau ini dilakukan maka publik akan melihat Polri mengamankan komandannya untuk memuluskan program Ahok. Ini tidak baik," ucap Razman.

"Maka saya diskusi panjang lebar supaya Polri profesional. Saya ingin Polri tidak masuk dalam, maaf, jangan sampai nanti ter-judge Polri ikut syahwatnya Ahok."

‎Karena itu, Razman meminta agar kepolisian pemanggilan terhadap kliennya dilakukan setelah urusan penggusuran kawasan prostitusi Kalijodo tuntas.

"Untuk itu saya meminta Polda untuk memeriksa Pak Daeng Azis di panggilan berikutnya setelah selesai deadline untuk penggusuran di Kalijodo. Alhamdulillah Polda Metro menerima itu," pungkas Razman.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini