Sukses

Top 3: Ketika Pria Lecehkan Sesama Jenis di Bus Transjakarta

Berita populer kedua yakni terkait cerita 'aturan main' para PSK di kawasan hiburan malam Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara.

Liputan6.com, Jakarta - Jika dulu pelecehan seksual umumnya dilakukan pria kepada kaum perempuan, kini malah berbeda. Pria melecehkan sesama jenis. Kejadian ini pun cukup mengagetkan warga Ibu Kota.

Sebab, dugaan pelecehan seksual itu dialami karyawan swasta berinisial MB, yang diduga dilakukan pria lain saat menumpangi bus Transjakarta.

Berita tersebut paling banyak menyita perhatian pembaca Liputan6.com atau menjadi berita terpopular. Selain berita populer, ada 2 berita populer yakni terkait nasib pendukung Ahok, jika Gubernur DKI Jakarta itu disokong PDIP pada Pilkada DKI 2017.

Berita populer kedua yakni terkait cerita 'aturan main' para Pekerja Seks Komersial (PSK) di kawasan hiburan malam Kalijodo, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Berikut ulasan berita populer dan terpopuler selengkapnya, yang terangkum dalam Top 3 News;

1. Kesaksian Korban Pelecehan Sesama Pria di Bus Transjakarta

Ilustrasi korban pelecehan seksual pada anak. Sumber: Istimewa

Seorang karyawan swasta di Jakarta, MB (35), diduga menjadi korban pelecehan seksual di dalam bus Transjakarta. Peristiwa terjadi saat bus penuh penumpang di jam sibuk pergi kantor.

Peristiwa tersebut terjadi Senin 22 Februari 2016. Korban saat itu hendak menuju Blok M. Dia lalu memutuskan naik bus Transjakarta dari Halte Sarinah.

Selengkapnya...

2. Ahok Dapat Dukungan PDIP, Bagaimana Nasib TemanAhok?

Ahok, wagub yang akan menjajaki kursi gubernur Jakarta, tetapi mendekati waktu pelantikan, nama cawagub belum juga jelas.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akhirnya mendapat dukungan PDIP untuk maju dalam Pilgub DKI 2017. Saat ini yang harus dipikirkan gubernur yang akrab disapa Ahok itu adalah nasib dukungan yang sudah dikumpulkan oleh relawannya, TemanAhok.

Meski sudah didukung PDIP, Ahok mengatakan tetap menggunakan jalur independen. Dia yakin, target 1 juta dukungan akan rampung sebelum masa pendaftaran dimulai.

Selengkapnya...

3. 'Undang-undang Dasar' Kalijodo dan Sanksi Berat bagi PSK

Yang tersisa di Kalijodo. (Gempur M Surya/Liputan6.com)

Layaknya sebuah pemerintahan yang berdaulat, sebuah kafe di Kalijodo memiliki undang-undang dasar atau konstitusi sendiri. UUD ini mengatur para pekerja seks komersial (PSK) agar tidak berhubungan dengan orang luar selain tamu. Mereka bisa dipecat jika melanggarnya.

Undang-undang itu ditempel di setiap kamar di sebuah kafe. Tak tanggung-tanggung, hukuman berat mengancam setiap pelanggarnya.

Selengkapnya...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.