Sukses


MPR: Badan Sosialisasi 4 Pilar Siap Merespons Masalah LGBT

Basarah mengatakan, paramater yang akan digunakan MPR dalam pengkajian adalah Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Sosialisasi 4 Pilar MPR mensinyalir adanya 2 ideologi atau paham yang kini masuk di Tanah Air dan mengancam nilai-nilai Pancasila. Di antaranya adalah paham neoliberalisme yang diyakini melahirkan fenomena Lesbian, Gay, Biseks, dan Transgender (LGBT).

MPR bertanggung jawab terhadap masalah ini. Karena itu, Badan Sosialisasi 4 Pilar MPR akan membahas secara mendalam fenomena LGBT ini bersama badan pengkajian lembaga tertinggi negara itu.

"Yang pasti, Badan Sosialisasi 4 Pilar merekomendasikan MPR untuk merespon semua isu-isu kerakyatan, kebangsaan dan kenegaraan, yang punya dampak dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Ketua Badan Sosialisasi 4 Pilar MPR Ahmad Basarah usai rapat pleno pembahasan isu-isu strategis nasional di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (23/2/2016) dini hari.

"Sehingga Badan Sosialisasi akan mengundang Badan Pengkajian MPR RI untuk membahas semua isu-isu strategis tersebut. Akan tetapi semua isu, termasuk LGBT itu," sambung dia.

Yang pasti, Basarah mengatakan, paramater yang akan digunakan MPR dalam pengkajian nanti, adalah Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa. 

"Itu pegangan utama kita. Sehingga jika kita menggunakan paramater Pancasila sebagai pedoman kehidupan kita berbangsa, bernegara kita, tentu saja atas dasar falsafah ketuhanan, negara yang berketuhanan," kata dia.

"Maka segala perilaku kehidupan sosial, kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan kita, juga tidak boleh menyimpang. Apalagi berlawanan dengan ajaran nilai-nilai ketuhanan," tegas Basarah.

Penolakan Pimpinan MPR

Sedangkan terkait pernyataan penolakan 2 pimpinan MPR terhadap masalah LGBT, pihaknya akan melanjutkan hal itu. "Kita akan memberikan argumentasi secara ilmiah, bahwa LGBT sangat bertentangan dengan ideologi kita, Pancasila, bertentangan dengan prinsip ketuhanan kita," ujar Basarah.

Sementara terkait perlunya merumuskan RUU penolakan LGBT, Wakil Ketua Badan Sosialisasi 4 Pilar MPR Bachtiar Aly mengatakan, MPR sejatinya tidak perlu menangani masalah negara sampai ke hal teknis.

"Sebenarnya dalam isu ini MPR jangan cepat-cepat ditarik ke situasi ini, bukan levelnya MPR. Kita ini kan arsitek negara, jadi hal-hal atau isu-isu itu bisa diselesaikan di level bawahnya, menteri dan DPR kan ada," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.