Sukses

Dipanggil Sebagai Tersangka, Anggota DPR Ivan Haz Mangkir

Krishna mengatakan, Politikus PPP Ivan Haz meminta agenda pemeriksaannya dijadwalkan ulang pekan depan.

Liputan6.com, Jakarta - Politikus PPP yang juga anggota Komisi IV DPR Fanny Safriansyah alias Ivan Haz dipanggil penyidik Subdit Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Polda Metro Jaya, hari ini. Pemanggilan Ivan dijadwalkan pukul 10.00 WIB sebagai tersangka kasus penganiayaan mantan pengasuh anaknya, Toipah (20).

Namun, hingga Selasa (23/2/2016) siang, Ivan tak terlihat memenuhi panggilan itu

"Yang bersangkutan harusnya datang  pukul 10.00 WIB, dipanggil sebagai tersangka. Yang bersangkutan tidak jadi datang karena ada urusan kerjaan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

 



Krishna mengatakan, Ivan Haz meminta agenda pemeriksaannya dijadwalkan ulang pekan depan. "Dia minta diundur seminggu."

Ditanyai kemungkinan Ivan Haz tak bisa memenuhi panggilan penyidik karena diduga terjerat kasus narkoba di Kompleks Perumahan Kostrad Tanah Kusir Bintaro, Krishna mengaku tidak tahu apa-apa.

"Saya belum tahu siapa yang nangkep (Ivan Haz), saya nggak tahu. Masa saya harus nanggepin isu," tutup Krishna.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini