Sukses

Menteri Ferry: Ahok Tidak Perlu Ganti Rugi Warga Kalijodo

Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan meminta warga patuh Ahok dan mau direlokasi.

Liputan6.com, Jakarta - Warga Kalijodo, Jakarta Utara bersedia pindah dari kawasan itu bila ada uang ganti rugi. Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan menegaskan Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak perlu memenuhi tuntutan ganti rugi itu.

"Pemerintah wajib siapkan relokasi, bukan ganti rugi, karena itu tanah negara. Ketika harus pindah, karena akan dipakai RTH dipindahkan ke tempat yang mereka bisa hidup saja," kata Ferry, di Car Free Day, Jakarta, Minggu (21/2/2016).

Dia meminta warga patuh dan mau direlokasi. Bila terus melawan, yang rugi adalah warga sendiri. Sebab, tanpa ruang terbuka hijau (RTH), Jakarta akan terus banjir.

"30 Persen di Jakarta untuk RTH. Itu sedang diwujudkan. Caranya kembalikan tanah negara ke peruntukkannya. Kalau dibiarkan, itu akan jadi penyebab rusaknya kehidupan, bisa banjir dan segala macam," ujar menteri dari Partai Nasdem.

Pemprov DKI Jakarta akan menertibkan kawasan Kalijodo yang dianggap telah menempati tanah negara puluhan tahun. Lahan itu akan digunakan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Warga Kalijodo sudah disiapkan rumah susun sebagai konsekuensi dari penertiban ini. Warga bisa memilih antara Rusunawa Marunda atau Pulogebang.‎

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan eksekusi penertiban Kalijodo akan dilakukan pada akhir Februari 2016. Hal tersebut telah ditetapkan dalam rapat koordinasi penertiban Kalijodo Pemprov DKI Jakarta.


(Liputan6.com/Muslim AR)

"Besok 29 Februari penertiban ini semuanya akan kita lakukan. Target kita tanggal 29 itu bangunan di sana sudah rata semua," ujar Saefullah di Balai Kota, Jakarta, Jumat 19 Februari 2016.

Menurut dia, dari rapat itu sudah diketahui pula kesiapan dari semua dinas terkait telah selesai. Termasuk setelah penertiban dilakukan seperti pembangunan taman yang diinginkan Ahok.

"Tadi sudah dibuat perencanaannya, nanti dananya bisa dari CSR atau APBD Perubahan," imbuh Saefullah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini