Sukses

Gerindra Arahkan Paripurna DPR Soal Revisi UU KPK ke Voting

Hal tersebut untuk menunjukkan kepada publik, fraksi mana saja yang konsisten menolak.

Liputan6.com, Jakarta - DPR sudah menjadwalkan rapat paripurna untuk pengambilan keputusan tentang revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis 18 Februari 2016. Fraksi Partai Gerindra akan meminta voting untuk memutuskan revisi ini jadi dilakukan atau tidak.

Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Supratman Andi Agtas mengatakan, hal tersebut juga untuk menunjukkan kepada publik, fraksi mana saja yang konsisten menolak. Terlebih, pada paripurna pekan lalu, ada fraksi yang tiba-tiba berubah pikiran dan menolak revisi UU KPK, seperti Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS. Ini menunjukkan ada ketidakkonsistenan.

"Kami akan minta agar ada pemungutan suara, voting. Supaya publik tahu kami konsisten, bukan ingin dapat pujian atau gimana, ini prinsip. Ada fraksi yang dukung tapi anggotanya tidak. Jadi kami berharap masing-masing anggotanya nurani," kata Supratman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (17/2/2016).

Secara pribadi, dia tidak setuju dengan 4 poin revisi UU KPK. Seperti pengangkatan penyidik independen yang menurutnya tidak perlu.

Selain itu, pembentukan Dewan Pengawas KPK, dan penyadapan harus izin dewan pengawas atau pengadilan. Dia menilai ini bisa merugikan bangsa. "Itu yang membuat kami bertahan betul di Fraksi Gerindra," ungkap Supratman.

Wakil Ketua Komisi III DPR dari Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa mengatakan, pihaknya khawatir Presiden Joko Widodo tidak kuat dengan tekanan publik yang menolak revisi UU KPK. Jokowi pun, lanjut dia, mengeluarkan amanat Presiden agar diwakili ke rapat paripurna.

"Saya khawatir besok rapat paripurna disahkan, ampresnya tidak keluar terus tidak jadi juga. Ini menurut saya pemerintah yang selalu jaga pencitraan. Saya pesimis Jokowi keluarkan ampres. Kita kan sudah punya pengalaman presiden yang main-main itu di zaman SBY seperti pilkada langsung," kata Desmond.

Wakil Ketua Fraksi Nasdem di DPR, Johnny G Plate mengatakan, pihaknya akan berjuang mensahkan revisi UU KPK menjadi inisiatif DPR di paripurna. Sebab, fraksinya sejalan dengan pemerintah ingin melakukan revisi UU KPK.

"Kalau memang KPK akan dikhawatirkan, kita akan pastikan di rapat KPK tidak dilemahkan. Maka perlu ada dewan pengawas," kata Johnny.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.