Sukses


Ini Alasan Ketua MPR Dukung Penuh Kampanye Stop Merokok

Zulkifli mendukung penuh kampanye larangan pemakaian rokok, baik oleh pemerintah maupun kalangan masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Tingginya jumlah perokok, terutama dikalangan anak-anak dan remaja menjadi keprihatinan Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan. Menurut Zulkifli, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan karena bisa berdampak buruk terhadap masa depan bangsa. Termasuk ancaman munculnya berbagai penyakit yang diakibatkan oleh dampak buruk pemakaian rokok.

Oleh karena itu, Zulkifli pun memberikan dukungan penuh terhadap kampanye larangan pemakaian rokok, baik oleh pemerintah maupun kalangan masyarakat.

"Karena ketergantungan terhadap rokok bisa berakibat fatal ke berbagai sektor. Mulai dari kemiskinan, pendidikan hingga sosial," kata Zulkifli Hasan saat menerima kunjungan MuhammadiyahTobaccoControl Center (MTCC), Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Pertemuan itu berlangsung di ruang kerja ketua MPR pada Selasa (16/2). 

Lebih lanjut, Zulkifli mengatakan bahwa larangan pemakaian rokok harus dipertegas. Sejatinya rokok sudah berkontribusi terhadap kebodohan dan kemiskinan. Zulkifli mencontohkan bahwa  banyak orangtua yang tidak bisa membeli buku dan susu bagi anak-anaknya, tapi terus membeli rokok sepanjang hari.

"Kita harus terus mengkampanyekan larangan merokok meski usaha ini tak akan mudah, karena pengusaha rokok juga melakukan rupa-rupa cara agar bisnis mereka bisa terus berjalan," kata Zulkifli menambahkan.

Zulkifli berjani akan terus mendukung upaya pelarangan rokok. Bahkan ia akan menyuruh Fraksi PAN untuk menolak upaya-upaya pembuatan UU terkait pelestarian tembakau. Karena UU seperti itu hanya menguntungkan pengusaha rokok.

Kepada Ketua MPR, MTCC menyampaikan hasil penelitian yang dilakukan terkait persoalan tembako. Penelitian dengan judul "Persepsi Petani Tembakau dan Mantan Petani Tembakau Terhadap Pertanian Tembakau serta Pengendalian Produk tembakau di Indonesia" itu dilakukan ditiga daerah produsen tembakau. Yaitu, Jawa Tengah, Jawa Timur dan NTB.

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini