Sukses

Psikolog Disiapkan untuk Anak Saksi Penusukan Adik-Ibu di Bogor

Peran Pemerintah Kabupaten Bogor dipertanyakan dalam program perlindungan anak.

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) akan membantu memulihkan kondisi jiwa dan mental S, kakak kandung Sarah Jessica (7), korban pembunuhan yang dilakukan teman ayahnya Kamis 11 Februari 2016.

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan, pihaknya telah menyiapkan tenaga psikolog dan psikiater untuk membantu memulihkan trauma secara berkala terhadap bocah 9 tahun itu.

Sebab saat kejadian, S bukan hanya ikut membantu melawan pelaku, namun juga menyaksikan ibu dan adiknya ditusuk oleh Noval Fajar Bakti (31) di rumahnya.

"Kejadian ini tentu membuat dia (S) mengalami trauma. Karena itu kami menyiapkan psikolog dan psikiater untuk menghilangkan traumanya," kata Arist saat mengunjungi Yunida, ibu S yang masih menjalani perawatan di RS Sentra Medika, Bogor, Senin (15/2/2016).

Apalagi, bocah yang masih duduk di bangku kelas IV SD ini akan menjadi saksi dalam kasus penusukan tersebut, sehingga butuh kondisi mental yang prima.

"Makanya kami akan meminta kepolisian menunda pemanggilan S untuk di BAP. Kalau kondisinya sudah normal, silahkan dimintai keterangan sebagai saksi," ujar Arist.

Selain S, psikolog dan psikiater juga disiapkan untuk memulihkan mental dan kejiwaan kedua orang tua S, yakni Yunida dan Binahar Sitorus.

"Kedua orangtuanya juga harus diterapi untuk memulihkan rasa trauma," kata dia.

Bogor Darurat Perlindungan Anak

Arist mengatakan, program perlindungan terhadap anak yang dilakukan Pemkab Bogor harus dievaluasi. Pasalnya, angka kasus kekerasan terhadap anak di Bogor cukup tinggi.

Berdasarkan data Komnas PA, Provinsi Jawa Barat mendapatkan rangking nomor 2 se-Indonesia terhadap kasus kekerasan dan seksual terhadap anak. Sedangkan Kabupaten Bogor berada di urutan 7 se-Jabar. Dengan demikian Kabupaten Bogor masuk ke dalam darurat kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak.

Sepanjang 2015, Komnas Anak menerima pengaduan 84 kasus dari masyarakat ke kantor lembaga itu.

"Tahun 2015 Kabupaten Bogor masuk daftar darurat kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak. Karena bupati dianggap gagal memberikan rasa aman dan nyaman kepada anak di daerahnya," ujar Arist.

Dia mencontohkan kasus penusukan yang menimpa Sarah Jesica (7). Gadis malang itu meninggal dunia setelah sebelumnya dirawat intensif di rumah sakit.

Arist juga mempertanyakan peran pemerintah, khususnya Bupati Bogor. Menurut dia, seorang pemimpin harusnya menjenguk dan memberikan dukungan moral untuk keluarga korban.
 
"Seperti kasus penusukan ini, seharusnya bupati menjenguk korban. Karena kedatangan beliau bisa sebagai bentuk kampanye untuk menekan angka kekerasan anak," kata Arist.

"Pemerintah daerah harus aktif memberikan pemahaman kepada keluarga dan masyarakat pentingnya memberikan rasa aman dan nyaman bagi anak," Arist menambahkan.

Adapun kasus penusukan yang berujung tewasnya Sarah Jesica dilakukan tersangka Noval Fajar Bakti (31), di Perumahan Taman Kenari Blok 4C RT01/13, Desa Puspasari, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Peristiwa yang menggegerkan warga setempat itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itu Yunida sedang menyisir rambut putrinya, Sarah Jesica, sebelum berangkat sekolah.

S, putra korban, yang mengetahui kejadian itu langsung melawan dengan memukul pelaku hingga pisau yang dipegang pelaku jatuh. Mendapat perlawanan dari seorang bocah, pelaku langsung kabur.

Akibat kejadian tersebut Yunida mengalami luka tusukan pada bagian perut sebelah kiri dan perut bagian bawah serta paha sebelah kiri. Sedangkan Sarah mengalami luka tusukan pada bagian dada sebelah kiri.

Sarah akhirnya meninggal dunia pukul 17.30 WIB, Kamis 11 Februari 2016, di RS Sentra Medika Cibinong.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini