Sukses

Wali Kota Jakbar: Surat Pengosongan Kalijodo Diedarkan Besok

Warga yang tak memiliki keterampilan akan diberikan pelatihan, begitu juga perempuan yang bekerja di kawasan lokalisasi.

Liputan6.com, Jakarta - Kawasan prostitusi legendaris Kalijodo akan segera digusur Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Rencana ini mencuat usai tragedi Fortuner maut pada 8 Februari 2016. Ketika itu, sang pengemudi mengaku mabuk sehabis mengunjungi tempat hiburan malam di Kalijodo.

Sesuai peraturan, sebenarnya area di sepanjang pinggir Kalijodo merupakan ruang terbuka hijau (RTH).

"Hari ini koordinasi dengan Pak Kapolda (Irjen Tito Karnavian) mengenai penertiban Kalijodo. Di wilayah Jakarta Barat kan cuma 1 RT 7 RW 10. Selebihnya Jakarta Utara. Besok baru edaran untuk mengosongkan, untuk ditertibkan (diberikan)," ujar Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/2/2016).

Anas mengatakan, sesuai prosedur yang berlaku, setelah surat pemberitahuan pengosongan diedarkan, Pemerintah Daerah (Pemda) akan melakukan sosialisasi relokasi permukiman kepada warga. Setelah itu Pemda akan mengeluarkan Surat Peringatan (SP) I, II, hingga III.

Dalam sosialisasi, Pemda akan menjelaskan, warga yang tak memiliki keterampilan akan diberikan pelatihan, juga perempuan-perempuan yang bekerja di kawasan lokalisasi.

"Ada prosedurnya, mulai dari pemberitahuan, sosialisasi ke masyarakat tujuan dan maksud (penggusuran), kita infokan harus bagaimana. Kalau ada alih profesi, (untuk perempuan) ada pelatihan salon, penjahit," kata Anas.

Anas berharap, warga Kalijodo dapat kooperatif dalam kegiatan tersebut. Ia menegaskan, untuk daerah yang digusur hanyalah daerah yang sesuai peruntukannya dijadikan ruang terbuka hijau.

Mengenai langkah tokoh masyarakat Kalijodo Daeng Aziz menyambangi Komnas HAM untuk mengadukan nasib masyarakat yang hendak digusur, Anas mempersilakan.

"Mudah-mudahan nggak ada (perlawanan). Peruntukannya (daerah) kita sesuaikan (menjadi ruang terbuka hijau). Biar saja (diadukan ke Komnas HAM. Itu hak mereka (warga Kalijodo)," tandas Anas.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kukuh Hadi yang turut hadir dalam rapat koordinasi dengan Polri-TNI menyatakan kesiapannya jika diperintahkan untuk melakukan penertiban. Akan tetapi, ia juga memperhitungkan kesiapan pemda setempat untuk mengayomi para warga eks Kalijodo kelak mulai dari kebutuhan tempat tinggal, makan, hingga pendidikan anak-anak.

"Insya Allah Satpol PP siap manakala diperintahkan untuk penertiban. Jadi dilihat dari kesiapan, Pemda DKI harus mempersiapkan segala sesuatunya. Penertiban ini kan melibatkan seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). Harus ada kesiapan semua SKPD," jelas Kukuh.

"Kayak misalnya kalau (warga Kalijodo) dipindah, Dinas Perumahan sudah disiapkan rusun belum? Kalau untuk anak-anak harus pindah sekolah, Dinas Pendidikan sudah siap belum? Apa makannya sudah disiapkan?" ucap Kukuh.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini