Sukses

VIDEO: Polair Polda Sulsel Amankan 15 Ton Ikan Berformalin

Ikan berformalin dari Kalimantan akan dijual ke Barombong.

Liputan6.com, Makassar - 15 Ton ikan berformalin ditemukan saat anggota kepolisia operasi Bakamla Nusantara II di perairan Barombong, Kota Makassar. Penemuan itu berdasarkan laporan warga yang resah atas peredaran ikan berformalin.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Sabtu (13/2/2016), polisi menemukan kapal motor Permata Indah B milik Mulyadi tengah mengangkut ikan berformalin dari Kalimantan Selatan. Rencananya, ikan berformalin tersebut akan dijual ke wilayah Barombong.

Ketika dilakukan uji sampel, diketahui ikan mengandung bahan kimia berbahaya dengan kandungan hingga 40 persen. Jika dikonsumsi ikan tersebut akan membahayakan kesehatan.

Ketiga nelayan yang ditangkap terancam pasal berlapis dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.