Sukses

Bongkar Kalijodo, Walikota Jakut Kirim Surat Peringatan ke Warga

Dalam surat pemberitahuan tersebut, Pemprov DKI menawarkan sejumlah solusi bagi para warga yang terkena penertiban.

Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi telah menerbitkan surat pemberitahuan yang ditujukan kepada warga Jalan Kepanduan RW 05 kawasan Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara untuk segera mengosongkan tempat tinggalnya. Sebab, dalam waktu dekat kawasan itu akan segara ditata dan ditertibkan.

Surat bernomor 640/1.751 itu ditujukan kepada para pemilik bangunan, pemilik usaha atau tempat hiburan, dan para pekerja di lima RT di kawasan Kalijodo. Surat pemberitahuan tersebut mulai disosialisikan ke warga hari ini.

"Iya, itu kan surat pemberitahuan awal ya, bukan surat peringatan. Kalau surat peringatan itu diminta untuk pembongkaran sampai dengan batas waktu. Ini awal sebelum surat peringatan dikeluarkan," kata Rustam saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (13/2/2016).

Dijelaskan Rustam, dalam surat pemberitahuan tersebut Pemprov DKI juga menawarkan sejumlah solusi bagi para warga. Bila ada warga pendatang yang ingin kembali ke daerah asalnya, akan dibantu pemulangannya.

Wali Kota Jakarta Utara segera mengirimkan surat kepada warga di Jalan Kepanduan RW 5, Kalijodo, Jakarta Utara (Liputan6.com/Hanz Jimenez Salim)

"Kemudian kalau ada yang mau alih profesi juga kita bantu," ucap dia.

Saat ini, sambung Rustam, pihaknya sudah membuka posko pendaftaran di kantor Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Selain itu, Pemprov juga menjanjikan relokasi ke rumah susun (rusun) bagi pemilik bangunan di tempat tersebut yang memiliki KTP DKI.

"Ini pemberitahuan awal. Disamping itu juga kan kita sudah sampaikan ke warga dari mulut ke mulut, kemudian ke tokoh-tokoh masyarakatnya. Pak RT dan RW saya jelaskan juga. Tahapan itu harus kita lakukan," tambah dia.

Suasana Kalijodo pada siang hari di Jakarta, Kamis, (11/02). Kawasan ini merupakan  tempat pelacuran kumuh yang sudah berdiri lebih dari setengah abad. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Rustam berharap, surat pemberitahuan tersebut dapat segera direspons warga kawasan Kalijodo. Sehingga para warga bisa mengosongkan lahan yang mereka tempati.

"Kita lihat kondisinya dulu, kalau tidak perlu surat peringatan kan lebih bagus. Kalau sosialisasi dan pemberitahuan ini hasilnya positif, mereka kan bisa bongkar sendiri bangunannya. Kalau enggak bisa juga kan, baru kita beri surat peringatan," terang Rustam.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini