Sukses

Strategi Polri Amankan Kebijakan Pemerintah di Bidang Ekonomi

Ada tiga fungsi yang dijalankan Polri dalam mengawal roda ekonomi Indonesia. Fungsi tersebut adalah deteksi dini, pencegahan, dan penindakan

Liputan6.com, Jakarta - Polri terus berupaya mengawal setiap kebijakan yang dilakukan pemerintah. Yang paling utama adalah terkait dengan kebijakan ekonomi. Mengingat saat ini pemerintah terus meningkatkan kondisi ekonomi dengan menelurkan sejumlah kebijakan.

Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komjen Syafruddin mengatakan, pihaknya memiliki sejumlah strategi untuk mengawal kebijakan pemerintah. Tentunya strategi itu termasuk dalam perspektif ilmu kepolisian serta implementasinya di masyarakat.

"Strategi Polri dalam mengamankan kebijakan pemerintah, dapat menggunakan fungsi ilmu kepolisian yang proaktif. Digolongkan secara simultan dan dalam intensitas dan tingkatan masalah sosial," kata Syafruddin dalam sambutannya di acara 'Implementasi Ilmu Kepolisian dalam Strategi Polri Mengamankan Kebijakan Pemerintah di Bidang Ekonomi', di auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Kamis (11/2/2016).

Dijelaskan Syafruddin, ada 3 strategi sebagai upaya mengawal kebijakan pemerintah termasuk kebijakan ekonomi. Sebagai lembaga penegak hukum, sambung dia, Polri memiliki fungsi utama melakukan deteksi dini atau preentif mencegah adanya pelanggaran pidana saat melakukan pengawalan kebijakan pemerintah.

"Ketiga strategi tersebut yang pertama strategi pada fungsi deteksi dini alias preentif. Untuk menjawab ketiga masalah sosial masih tersimpan di dalam setiap aspek kehidupan manusia. Serta potensi-potensi gangguan yang akan terjadi," terang dia.

Kedua, Syafruddin menambahkan, adalah strategi preventif. Upaya preventif merupakan kegiatan proaktif dari kepolisian melakukan pencegahan terhadap pelanggaran yang kemungkinan akan terjadi.

"Kedua strategi pada fungsi preventif, yaitu seperangkat kegiatan proaktif yang dilakukan pencegahan agar tidak terjadi gangguan dan ketidakteraturan pelanggaran yang terjadi," ucap mantan Kepala Divisi Propam ini.

Jika kedua strategi tersebut sudah diterapkan namun masih ditemukan adanya pelanggaran pidana, Syafruddin menegaskan pihaknya akan menerapkan strategi represif. Fungsi ini adalah untuk melakukan penegakan hukum.

"Yang diperlukan untuk menjawab daripada eskalasi masalah sosial yang muncul ke permukaan dan tertuju sebagai bagian yang nyata dan atau ancaman. Untuk itu diperlukan serangkaian upaya penegakan hukum represif dan termasuk pengumpulan data informasi, investigasi," tambah Syafruddin.

Strategi Polri dalam mengamankan kebijakan pemerintah di bidang Ekonomi ini akan dilaksanakan secara berjenjang. Nantinya, sambung Syafruddin, dalam pelaksanaannya melihat perkembangan yang terjadi di lapangan. Misalnya terus memonitor adanya potensi gangguan.

"Sehingga strategi Polri dapat terlaksana dengan efektif dan efisien, dalam menyelesaikan masalah sosial di masyarakat guna mendukung kebijakan pembangunan," ujar Syafruddin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini