Sukses

Dugaan Pemukulan, PDIP Siap Bantu Lawyer Perempuan untuk Masinton

Trimedya Panjaitan yang juga anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP mengatakan, PDIP siap beri bantuan lawyer perempuan ke Masinton.

Liputan6.com, Jakarta - Dita Aditia, asisten pribadi anggota DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu, melaporkan bosnya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Dita melaporkan Masinton melalui Lembaga Bantuan Hukum-Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan (LBH-APIK) yang dia tunjuk sebagai kuasa hukumnya pada 2 Februari lalu.

Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pada Kamis 11 Februari besok lembaganya akan menggelar rapat, termasuk membahas soal Dita dan Masinton.

"Besok katanya (bahas Dita dan Masinton). Besok rapat biasa saja, bertukar informasi tentang beberapa perkara," ungkap Sufmi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/2/2016).

Sufmi juga mengatakan, kemungkinan MKD juga akan ke Bareskrim Polri pada Jumat 12 Februari 2016. "(Untuk mencari tahu) sejauh mana polisi menemukan pembuktian perkara tersebut," ucap Sufmi.

 

Sementara itu, Trimedya Panjaitan yang juga anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP mengatakan Masinton siap dipanggil Bareskrim.

"Dia (Masinton) advokat, tahu prosedurnya. Saat ini dorong ke arah penyelesaian dengan musyawarah," ujar Trimedya.

"PDIP siap beri bantuan hukum. Nanti kami carikan lawyer perempuan juga buat Masinton. Yang jelas, belum berhubungan dengan fraksi saat ini," imbuh dia.

Bantahan Masinton

Dugaan penganiayaan oleh Masinton bermula pada 21 Januari 2016 saat Dita sedang kumpul bersama temannya di Camden Bar, Cikini, Jakarta Pusat. Saat itu, Masinton menghubungi dan menanyakan keberadaan Dita untuk kemudian menjemputnya.

Di tengah jalan, menurut Dita dia sempat dimarahi dan dimaki oleh Masinton yang membuatnya menangis. Kemudian, dugaan penganiyaan pun terjadi ketika Masinton memukul bagian pelipis Dita sebanyak 2 kali.

Masinton sendiri ketika dikonfirmasi membantah melakukan dugaan pemukulan. Dia justru menduga ada motif politis di belakang pelaporan itu.

"Aku dituduh mukul dia, ini jelas pembunuhan karakter. Karena kejadiannya itu tanggal 21 Januari 2016, sudah mau 10 hari, terus tiba-tiba melakukan pelaporan ke polisi. Ya aneh," ujar Masinton pada Sabtu 30 Januari 2016.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini