Sukses

Usut Kasus Mirna Salihin, Penyidik Diterbangkan ke Australia

Tito menyebut, penyidik dari Polda Metro Jaya sudah mendapat restu dari Australia untuk menyelidiki hubungan Jessica Wongso dan Mirna.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian menilai, informasi seputar hubungan akrab Jessica Kumala Wongso dan Wayan Mirna Salihin selama di Australia penting untuk didalami.

Polisi melihat peluang menemukan motif pembunuhan Mirna dengan menganalisa masa lalu mereka, ketika bersama-sama duduk di bangku kuliah, Billy Blues College, Sydney, Australia.

"Secara spesifik kami mau mengetahui hubungan Jessica dan Mirna. Secara umum kami juga mau mengetahui profil Jessica, termasuk karakternya selama dia di Australia untuk mencari motif hubungan Jessica dan Mirna," terang Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/2/2016).

Hal itulah yang melatarbelakangi polisi meminta bantuan penyelidikan kepada Australian Federal Police (AFP) atau kepolisian Australia.

Tito mengatakan, penyidik dari Polda Metro Jaya pun sudah mendapat restu dari AFP dan instansi berwenang di Australia, dalam hal ini Kementerian Hukum untuk investigasi di sana.


"Polisi (Indonesia) tidak bisa langsung investigasi tanpa persetujuan Kejaksaan dan Kementerian Hukum (Australia). Kami sudah mendapatkan dukungan dari badan-badan tersebut dan sekarang adalah waktu kami investigasi," kata Tito.

Polda Metro berencana menerbangkan sejumlah penyidiknya ke Sydney untuk mengintrogasi beberapa orang yang dianggap mengetahui sedalam apa hubungan Jessica dan Mirna.

Fokus Penyidikan

Banyak pihak angkat bicara dan beradu pandangan mengenai kinerja kepolisian terkait kasus pembunuhan Mirna.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian menegaskan, tugas penyidik adalah menyelesaikan berkas, meyakinkan jaksa dan membantu jaksa meyakinkan hakim di pengadilan.

Ia mengatakan, perdebatan di luar mengenai Jessica bersalah atau tidak, tak mempengaruhi profesionalisme penyidik dalam menangani kasus ini

Ia pun menegaskan, polisi tak memiliki kewajiban untuk menjawab rasa penasaran publik dan menyanggah komentar negatif terkait penanganan kasus ini.

"Jadi tidak perlu untuk berdebat tentang alat bukti di media. Media itu hanya (perlu tahu) bagian umum saja. Teknis tidak perlu disampaikan," kata Tito.

Terkait kasus Wayan Mirna Salihin, Polda Metro Jaya telah menahan Jessica Kumala Wongso.
‪

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini