Sukses

JK: Gus Dur Utang Budi Sama Yusril

Wakil Presiden Jusuf Kalla hadir dalam perayaan ulang tahun ke-60 Yusril Ihza Mahendra, di Hotel Bidakara, Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla hadir dalam perayaan ulang tahun ke-60 Yusril Ihza Mahendra, di Hotel Bidakara, Jakarta. Dalam pidatonya, JK menuturkan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur memiliki utang budi pada Yusril.

"Gus Dur itu utang budi sama Yusril,‎" kata JK, Sabtu (6/2/2016).

Utang Budi itu karena Yusril yang memuluskan jalan Gus Dur menjadi presiden. Namun, saat Gus Dur jadi presiden, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu malah dipecat dari jabatan Menteri Kehakiman dan Hak Asai Manusia.

"Sudah dimuluskan jalannya tapi tetap dipecat juga. Saya tak tahu juga apa alasannya waktu itu," ujar JK.

‎Meski demikian, JK menilai nasib Yusril di pemerintahan Gus Dur lebih mending dibanding dirinya. Sebab, Yusril dipecat setelah menjabat selama 1 tahun, sementara JK yang saat itu menjabat Menteri Perdagangan, dipecat setelah 6 bulan menjabat.

"Waktu Gus Dur, saya Menteri Perdagangan, dia Menteri Kehakiman. Saya 6 bulan sudah dipecat duluan. Kalau Yusril 1 tahun baru dipecat," jelas dia.

Peran Yusril dalam memenangkan SBY-JK dalam Pilpres 2004 pun juga disinggung. Menurut JK, tanpa bantuan pengacara kondang itu, maka sulit bagi pasangan tersebut menang dan jadi pemimpin bangsa.

"Yang dukung SBY dulu cuma Partai Demokrat. Lalu masuk PBB, kalau tidak ya tak ada Islam. Nah ke-Islaman SBY-JK ya dari Yusril. Tidak ada kita dibilang sekuler. Partai kecil, tapi manfaat besar," imbuh dia.

Atas jasanya itu, Yusril diangkat menjadi Sekretaris Negara. Jabatan itu dianggap tinggi dan termasuk lingkaran dalam SBY.

"Berkuasa benar dia waktu itu, bawa map, minta tanda tangan SBY. Dia orang yang punya tempat sesuai kemampuannya," tandas JK.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini