Sukses

Gara-gara Ganja, Tidak Ada Malam Pertama untuk Krisna

Tersangka kedapatan menyimpan setengah kilogram ganja.

Liputan6.com, Bekasi - Apa mau dikata, nasi sudah menjadi bubur. Undangan pernikahan yang sudah tersebar terpaksa dibatalkan. Krisna Sanjaya (27) terpaksa melangsungkan pernikahannya di sel penjara. Gara-garanya, dia tertangkap tangan memiliki ganja.

Warga Arenjaya, Bekasi Timur, ini melangsungkan ijab kabul bersama Rosila Mina Agusta (25). Pernikahan berlangsung sederhana di balik jeruji besi Polres Kota Bekasi, Kamis, 4 Februari 2016.

Krisna yang berprofesi pelayar itu sudah mendekam di tahanan sejak 19 hari lalu atau terhitung sejak tanggal 15 Januari 2016.

"Tersangka memiliki ganja seberat setengah kilogram," kata

Perjalanan kedua mempelai sebelum resmi naik pelaminan terbilang lama, 6 tahun. Lamaran pun dilayangkan Krisna awal Januari 2016. Bila tidak ada halangan, kedua pihak keluarga menyepakati pernikahan dilangsungkan pada Sabtu, 6 Februari 2016.

Krisna Sanjaya terpaksa melangsungkan pernikahannya di penjara. Gara-garanya dia kedapatan menyimpan setengah kilogram ganja (Istimewa)

Meski berlangsung sederhana, proses ijab kabul kedua mempelai di depan sang penghulu berlangsung khidmat. Hadir menjadi saksi adalah Kapolres Metro Bekasi Kota Komosaris Besar Heri Sumarji.

"Pernikahan ini dibolehkan karena ini bagian dari kebijakan terhadap warga binaan," kata Heri.

Heri menjelaskan pernikahan yang dijalani tersangka tidak mengurangi masa tahanan atau keringanan hukuman.

Bahkan, tersangka tidak boleh menjalankan malam pertama karena ia harus kembali ke sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Krisna Sanjaya terpaksa melangsungkan pernikahannya di penjara. Gara-garanya dia kedapatan menyimpan setengah kilogram ganja (Istimewa)

"Tidak ada malam pertama. Hanya ijab kabul. Karena proses hukum tetap berjalan," kata Heri

Selain penghulu dan pihak kepolisian, turut hadir beberapa anggota keluarga kedua mempelai.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini