Sukses

Alasan BNN Sulit Berantas Peredaran Narkoba

Mengacu tren penyalahgunaan narkoba tersebut, maka diprioritaskan penegakan hukum untuk mengurangi pasokan.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR. Dalam pemaparannya, pria yang akrab disapa Buwas itu menjelaskan upaya BNN memberantas peredaran narkoba.

Buwas mengakui, pihaknya masih kesulitan karena faktor luasnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan terbatasnya personel.

"Dalam menangkal dan menindak peredaran narkoba belum optimal karena luasnya NK‎RI, terbatasnya personel, dan anggaran, serta sarana dan prasarana termasuk teknologi intelijen," kata Buwas di ruang Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/2/2016).

Mantan Kabareskrim Mabes Polri ini juga menerangkan, mengacu penelitian kerja sama BNN dengan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia, terdapat estimasi peningkatan penyalahgunaan narkoba. Peningkatan ini 0,02 % dari 2,18 % (2014) menjadi 2,20 % (2015).

Namun, terjadi penurunan pada kelompok coba pakai dengan estimasi kurang lebih 20 ribu orang dari tahun 2014-2015 yang sebelumnya mengalami penurunan.

‎"Ada juga kenaikan pada teratur pakai, pecandu nonsuntik, dan pecandu suntik estimasi kurang lebih 100 ribu orang dari tahun 2014-2015," ujar dia.

Mengacu tren penyalahgunaan narkoba tersebut, maka diprioritaskan penegakan hukum untuk mengurangi pasokan. Hal ini mengingat banyaknya arus masuk narkoba dari luar negeri seperti jenis sabu.

"Pada awal 2014 sebesar 862 kilogram di Jakarta‎, Oktober 2015 sebesar 270 kilogram di Medan, dan yang baru-baru ini ditangkap di Jepara sebanyak kurang lebih 100 kilogram sabu oleh sindikat Pakistan," kata Buwas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.