Sukses

Eksekusi Permukiman Ilegal Ricuh

Pembongkaran pemukiman ilegal di Samarinda, Kaltim ricuh. Warga yang kalap terpaksa ditangkap polisi.

Liputan6.com, Samarinda: Sebelas rumah warga di Kelurahan Pelabuhan, Samarinda Ilir, Kalimantan Timur, Rabu (2/9), dibongkar paksa petugas pamong praja dan polisi. Alasannya, pemukiman tersebut dibangun di atas tanah negara. Warga kemudian memprotes pembongkaran, karena merasa tak pernah diberi tahu. Situasi memanas ketika warga mencoba bertahan. Karena dinilai membangkang, dua warga ditangkap polisi. Selengkapnya simak video dalam berita ini.(BJK/LUC)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini