Sukses

Menteri Susi Digugat Nakhoda Kapal Ilegal, Ini Sikap Istana

Pramono mengaku belum tahu Susi telah melaporkan gugatan tersebut kepada Presiden Jokowi atau tidak.

Liputan6.com, Jakarta - Kapal asing MV Silver Sea 2 berbendera Thailand tertangkap di perairan Sabang, Aceh oleh kapal milik TNI Angkatan Laut. Namun, nakhoda kapal Thailand Yotin Kuarabiab malah menggugat Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Pihak Istana mengaku akan berada di belakang Menteri Susi.

"I‎ntinya apapun kebijakan yang sudah diambil oleh Bu Susi tentunya pemerintah mendukung sepenuhnya. Dan kalau kemudian ada gugatan tuntutan dari manapun, kita akan memberikan dukungan sepenuhnya kepada Bu Susi sebagai menteri," ujar Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 2 Februari 2016. ‎
‎
Pramono mengaku belum tahu Susi telah melaporkan gugatan tersebut kepada Presiden Jokowi atau tidak. Namun dia meyakini, apapun yang terjadi terhadap institusi yang dipimpin oleh bos maskapai Susi Air itu akan mendapatkan dukungan dari Jokowi.

"Kalau itu (sudah melaporkan kepada Presiden) saya belum tahu. ‎Yang jelas apapun yang diambil kebijakan itu pasti selama untuk kepentingan bangsa dan negara pasti akan di-support ke pemerintah," kata Pramono.

Sebelumnya, 4 perusahaan melayangkan gugatan lantaran Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP)‎-nya dicabut karena dianggap telah melakukan berbagai macam pelanggaran dan tindak pidana di sektor perikanan.

Pelanggaran mereka, meliputi penyelundupan barang ilegal, memalsukan dokumen, melakukan penangkapan ikan tanpa izin, mempekerjakan nahkoda atau Anak Buah Kapal ABK) asing dengan prosentase di atas 50 persen, transmitter kapal tidak aktif saat periode berlayar, melanggar jalur penangkapan dan sebagainya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini