Sukses

Jaksa Agung Kantongi 3 Nama Bakal Calon Wakilnya

Wakil Jaksa Agung, Andhi Nirwanto memilih pensiun dini dari jabatannya.

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, ia sudah memiliki calon pengganti Andhi Nirwanto sebagai Wakil Jaksa Agung. Penggantian wakil ini karena Andhi resmi pensiun dari Korps Adhiyaksa.

‎"Itu nanti tahap berikutnya (siapa penggantinya), tetapi Pak Jaksa Agung yang mengusulkan, yang memilih nanti Presiden," kata Prasetyo di Kompleks Kejaksaan Agung Jakarta, Selasa 2 Februari 2016.

Menurut dia, 1 dari 3 calon itu akan dipilih untuk mengisi jabatan sebagai orang nomor dua di Kejagung. Namun, dia masih merahasiakan 3 calon tersebut.

"Biasanya setiap ganti posisi ada 3 calon. Sekarang saya minta tidak ada yang istimewa dan aneh di sini. Ya nantilah," ucap Prasetyo.

Andhi Nirwanto memilih pensiun dini dari jabatannya. Sebab, dia telah memasuki masa pensiun sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, masa jabatan Andhi baru habis 2 tahun mendatang.

Andhi mengaku sudah mengajukan pensiun dini. Alasannya, saat ini, usianya telah menginjak angka 60 tahun.

"Karena sebenarnya (pensiun) jaksa itu 62 tahun. Tapi saya sudah cukuplah dengan 60 tahun saja, karena saya sudah mengabdi sejak 1981 sampai hari ini sudah 35 tahun. Itu sudah cukup dan selama itu," ucap Andhi, Jumat 29 Januari 2016.

Dia menambahkan, saat ini, belum memikirkan rencana ke depan usai pensiun dini dari Korps Adhiyaksa. Bahkan, dia juga tidak tahu siapa yang akan menggantikannya sebagai orang nomor 2 di Kejagung.

"Biarlah mengalir saja. Saya tidak tahu," ujar pria kelahiran Kudus, 8 Januari 1956 tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini