Sukses

Beredar Surat Anggota DPRD DKI 'Bekingi' Penghuni Rusun Ilegal

Surat itu terlihat resmi karena menggunakan kop surat DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Gerindra.

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah surat berisi memo penundaan penertiban terhadap seorang penghuni rusun ilegal beredar. Surat itu tertuliskan nama Anggota DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman sebagai pihak yang meminta penundaan. Surat itu terlihat resmi karena menggunakan kop surat DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Gerindra.

Dalam surat itu, tertulis penghuni berinisial HP yang menyewa unit rusun di Rusun Tipar Cakung, Blok Cendana Lantai 5. HP yang tertulis sebagai seorang wartawan harian menyewa dari pemilik rusun bernama Endang M.

Hal ini rupanya diketahui Petugas Dinas Perumahan dan Satpol PP DKI Jakarta sehingga akan dilakukan penertiban. HP kemudian meminta Prabowo untuk menulis surat penundaan penertiban.

Prabowo kemudian mengeluarkan memo berkop surat resmi DPRD DKI Jakarta lengkap dengan tanda tangan di bawahnya. Dia meminta petugas menunda penertiban. Hal ini tentu sangat bertentangan dengan aturan dan terkesan melindungi penghuni ilegal.

Sebab, Pemprov DKI Jakarta tengah menindak tegas para penghuni ilegal di semua rusun. Sehingga warga yang terkena penertiban atau relokasi tidak bisa menempati rusun.

Surat tertanggal 30 Januari 2016 itu juga menyebutkan HP bersedia membeli rusun dengan uang muka Rp 5 juta pada 28 Januari 2016. Kemudian, membayar cicilan Rp 3,5 juta setiap bulannya. Diduga kesepakatan itu terjalin hanya antara Prabowo dan HP.

Saat dikonfirmasi terkait memo yang beredar itu, Prabowo Soenirman membantah keras. Dirinya menyebut memo yang beredar itu palsu.

"Surat itu palsu. Saya tidak pernah mengeluarkan surat memo apapun selama 2016 ini," kata Prabowo saat dihubungi, Selasa (2/2/2016).

Sementara, terkait penggunaan kop surat DPRD DKI Jakarta yang digunakan dalam memo, politisi Gerindra itu menyatakan tidak tahu menahu. Dia menduga ada oknum yang sengaja memalsukan kop surat itu.

"Kop surat kan bisa discan. Tanda tangan juga bukan tanda tangan saya. Tanda tangan saya tidak seperti itu," imbuh Prabowo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini