Sukses

VIDEO: Murid SD di Cikini Diduga Jadi Korban Pencabulan Guru

Akibat pelecehan yang diduga dilakukan oleh guru honorer tersebut, salah satu murid tidak mau masuk sekolah.

Liputan6.com, Jakarta - Pencabulan terhadap murid SD kembali terjadi lagi di Jakarta, kali ini menimpa 2 murid SDN 02 Cikini, Jakarta. Pelecehan yang terjadi di SDN 02 Cikini, Jakarta Pusat diakui kepala sekolah SD tersebut. Itulah sebabnya sang guru berinisal J yang masih honorer langsung dipecat.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (2/2/2016), Dinas Pendidikan dan Kepolisian sektor Menteng Jakarta Pusat masih menyelidiki kasus ini.

Hari ini penyidik Polsek Menteng menyambangi SDN 02 Cikini, meminta keterangan sekolah dan murid juga orangtua untuk menegakkan hukum. Akibat pelecehan tersebut salah satu murid tidak mau masuk sekolah.

Oknum guru berinisal J ini harus berurusan dengan petugas kepolisian setelah adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh 2 murid perempuan kelas IV sekolah dasar negeriSDN 02 Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.

Saat akan diperiksa di Mapolres Jakarta Pusat, J hanya bisa tertunduk lesu dan belum mau memberikan keterangan kepada awak media, terkait kronologis pelecehan seksual yang menyeretnya ke ranah hukum.

Hingga saat ini oknum guru SDN 02 Cikini masih menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat dan jika terbukti bersalah, maka guru tersebut terancam dengan pasal perlindungan terhadap anak dengan hukuman minimal 15 tahun penjara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.