Sukses

Lagi Enak Tidur, Nenek Ini Dirampok dan Dianiaya Janda Beranak 5

Korban melihat Nurjana telah menyiapkan sebongkah batu untuk menghabisinya.

Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Metro Tanah Abang menangkap Nurjana (46), janda beranak 5 yang merampok emas 13 gram milik seorang nenek bernama Lasni (70). Peritiwa itu terjadi pada di Tanah Abang pada Minggu 31 Januari 2016.

Kanit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Metro Tanah Abang Kompol Mustakim menuturkan pelaku datang ke kamar kos korban di Jalan Tenaga lisrik RT 14 RW 16, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada pukul 08.00 WIB. Dia membawa sebongkah batu kali besar.

"Pelaku bernama Nurjana, seorang janda. Yang bersangkutan mengakui perbuatannya melakukan perampasan barang milik seorang nenek usia 70 tahun dengan cara kekerasan," kata Mustakim kepada Liputan6.com,Jakarta, Senin (1/2/2016).

Mustakim menjelaskan, saat tengah enak tidur, Lasni merasa ada yang mencekik lehernya hingga terbangun dan merasa tak bisa bernafas. Lalu saat membuka mata, Lasni melihat Nurjana telah menyiapkan sebongkah batu untuk menghabisinya. Batu itu dibenturkan ke kepala bagian dahi Lasni. Beruntung, Lasni selamat.

"Pelaku mencekik leher korban dan memukul dengan batu di pelipis mata. Selanjutnya Piket Serse dan Anggota Yanmas mengecek TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan menemukan barang bukti batu sebagai alat yang digunakan pelaku untuk melukai korban," terang Mustakim.

Karena mengantongi ciri-ciri pelaku dari keterangan Lasni, polisi langsung mengejar dan menangkap Nurjana di kediamannya pada pukul 16.30 WIB. Pelaku mengaku kalung emas yang dirampasnya sudah dititipkan di salah satu toko emas di Pasar Palmerah, namun belum laku dijual.

"Tersangka mengaku telah melakukan perbuatannya dan hasil kejahatannya dititipkan di toko emas di Pasar Palmerah. Dititip untuk dijual tapi belum laku," jelas Mustakim.

Atas perbuatannya, Nurjana dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini