Sukses

Belum Kantongi Izin, Penemu Baju Terapi Kanker Curhat ke JK

Warsito mengklaim ada 3.500 ribu pasien yang berminat menggunakan alat temuannya itu.

Liputan6.com, Tangerang - Meski terbukti menyembuhkan sejumlah pasien penderita kanker, Electro-Capacitive Cancer Therapy (ECCT) atau baju terapi antikanker, masih dilarang digunakan secara umum.

Sang penemu adalah Dosen Fakultas Matematikan dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia (MIPA UI) Warsito Purwo Taruno pada 2010 lalu.

Sang profesor pun mencurahkan isi hatinya langsung kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK, usai membuka rapat kerja nasional (Rakernas) Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), di Puspitek Serpong, Tangerang Selatan.

"Sudah digunakan belum alat ini di rumah sakit?" tanya JK didampingi Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani dan Menristekdikti M Nasir, Senin (1/2/2016).

"Belum, Pak," jawab Warsito.

Kepada JK, Warsito mengaku banyak masyarakat yang datang ke kliniknya untuk berobat. Tapi pengobatan tak bisa diberikan, karena temuannya belum mengantungi izin dari Kementerian Kesehatan.

Ia mengklaim ada 3.500 ribu pasien yang berminat menggunakan alat temuannya itu. "Pasien-pasien saya banyak yang secara psikologis drop."

"Seharusnya akhir bulan ini pengkajiannya selesai. Nanti kalau lolos, pihak kementerian akan menunjuk rumah sakitnya," tandas Warsito.

Penemuan

Penemuan ini berawal dari keprihatian Warsito atas penyakit kanker payudara stadium 4, yang diderita sang kakak perempuan tercinta.

Warsito kemudian membuat alat terapi kanker yang dikemas dalam bentuk pakaian. Mulai dari yang berbentuk baju, rompi, penutup kepala serupa helm, hingga celana pendek. Ia ingin menciptakan alat yang bisa dipakai terus menerus.

"Akhirnya jatuh pilihan pada baju, helm untuk kasus otak, korset atau rompi untuk kanker paru-paru, celana untuk kanker usus atau kanker rahim. Bahkan, selimut kalau sudah menyebar ke seluruh tubuh," kata Warsito, Jumat 23 November 2012 lalu.

Teknologi yang digunakan bernama Electro Capacitive Cancer Treatment (ECCT). Alat itu berfungsi mengalirkan listrik statis 3 Volt ke dalam lempengan logam dalam rompi, celana, atau topi antikanker.

Aliran listrik itu berkhasiat mematikan benang-benang yang terbentuk, saat pemisahan inti sel kanker yang sedang berkembang biak. Dengan menekan perkembangbiakan sel kanker, lama kelamaan seluruh sel akan mati dan pasien terbebas dari kanker.

Willy Saputra di antaranya. Ia menderita kanker otak setahun yang lalu, ia sempat mengalami kelumpuhan 3 bulan. Setelah 4 bulan memakai ECCT, ia bisa beraktivitas normal.

Proses pengobatan sangat mudah. Pasien akan dipindai dengan alat serupa helm ini 2 detik, untuk mengetahui posisi kanker dan lama waktu memusnahkannya.  Kemudian tinggal memilih jenis pakaian yang pas untuk terbebas dari kanker.

Sejak ditemukan 2010, ratusan pasien sudah sembuh total dari kanker. Anehnya, alat ini justru tidak bekerja begitu baik pada kanker yang masih terlalu kecil dan jinak.

Untuk rompi antikanker harganya mulai Rp 3 juta hingga Rp 10 juta. Hasil penjualan ala-alat terapi ini akan digunakan untuk pengembangan riset kanker.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini