Sukses


MPR: Wujudkan GBHN, Tunggu Usulan Sepertiga DPR

MPR tidak bisa serta merta menghidupkan kembali GBHN tanpa peran dari masyarakat.

Liputan6.com, Legian - ‎Banyak pihak mendorong agar amandemen UUD 1945 kembali diberlakukan. Untuk itu MPR bersiap membahas menyeluruh untuk mengembalikan Garis Besar Haluan Negara (GBHN)‎ sebagai acuan kerja pemerintah.

Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang mengatakan, Indonesia harus memiliki program yang berkesinambungan. Sehingga ketika rezim pemerintahan berganti, program tetap bisa dipertanggungjawabkan hingga tuntas.

"Kita lihat situasi memungkinkan keinginan dalam membangun GBHN ke depan. Karena harus ada program jangka pendek, menengah dan panjang dalam pembangunan nasional. Itu yang akan dimasukkan ke dalam amandemen," ujar pria yang karib disapa Oso itu di sela rapat koordinasi MPR di Legian, Bali, Minggu (31/1/2016).

Kendati, MPR tidak bisa serta merta menghidupkan kembali GBHN tanpa peran dari masyarakat. MPR bersifat pasif terkait hal ini. Harus ada dorongan masyarakat melalui DPR untuk mengusulkan adanya perubahan ini.

"Kita tidak bisa mengompori atau mengusulkan (menghidupkan kembali GBHN). Kami menunggu sepertiga anggota DPR mengusulkan perubahan. Tugas kita menindaklanjuti," ucap Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.

Wacana agar Undang-undang Dasar 1945 diamandemen untuk kelima kalinya terus mencuat. Usulan itu mencuat semenjak Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengatakan perlunya mengaktifkan kembali GBHN yang ditetapkan oleh MPR dan menjadi acuan kerja presiden yang menjabat.

"Sekarang PDIP, Golkar, PKS, NU, Muhammadiyah juga udah mengusulkan. Dari DPD juga mengusulkan. Kami sedang mengkaji, dan kami menunggu usulan sepertiga DPR sampai hari ini," terang Hidayat.

Sementara itu, Ketua Badan Sosialisasi MPR Ahmad Basarah memaparkan, bahwa sebagian besar anggota di tingkat fraksi di DPR sudah setuju. "Pada tingkat fraksi sudah setuju. Saat ini sedang mendalami secara akademik kalau positif akan dilanjutkan," jelas Politisi PDIP itu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini