Sukses

LGBT dari Sisi Agama dan Hukum Negara Menurut Jazuli PKS

Menurut Jazuli Juwani, kampanye LGBT bisa masuk kategori makar terhadap konstitusi negara yang berdasar atas Ketuhanan.

Liputan6.com, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) prihatin dengan maraknya kampanye Lesbi, Gay, Biseksual, dan Transeksual (LGBT). Sebab menurut Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini, hal ini akan mempengaruhi generasi bangsa ke depan.

"Sebagai pribadi dan wakil rakyat yang peduli terhadap masa depan bangsa ini saya prihatin dengan maraknya kampanye LGBT akhir-akhir ini," kata Jazuli melalui pesan tertulis di Jakarta, Jumat (29/1/2016).

Menurut anggota Komisi III DPR ini, LGBT jelas melanggar norma agama dan hukum positif. Dua hukum ini, menurut Jazuli, adalah pegangan dalam hidup bernegara di Indonesia.

"Bisa saja negara lain seperti di Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa melegalkan, tapi identitas dan karakter negara kita beda. Dasar negara kita Pancasila dan negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa," ujar dia.

Meski Indonesia bukan negara agama, ujar dia, tapi nilai dan ajaran agama dijunjung tinggi. Bahkan mendasari kehidupan berbangsa dan bernegara, makanya lahir sila pertama Pancasila.


"Tidak ada agama yang melegalkan hubungan sesama jenis karena jelas madlorot-nya (kerusakannya). Demikian pula dengan hukum positif juga melarangnya," kata Jazuli.

Hukum positif pun termuat dalam UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Pasal 1 menyatakan bahwa, "Perkawinan ialah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa"

"Jadi ditinjau dari hukum agama maupun hukum negara hubungan sesama jenis (LGBT) tidak dibenarkan. Perilaku mereka melanggar agama (yang berarti dosa) dan melanggar hukum negara (yang berarti tindakan melawan hukum dan konstitusi)," ujar dia.

Bahkan, lanjut Ketua Fraksi PKS ini, kampanye LGBT bisa masuk kategori makar terhadap konstitusi negara yang berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.

"Ini yang harus kita sadarkan, jangan sampai identitas dan karakter kita sebagai bangsa yang ber-Ketuhanan (beragama) dan beradab dirusak oleh budaya liberal yang sangat permisif," pungkas Jazuli.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini