Sukses

Desa di Jabar Ini Warganya Punya 1 Ginjal, Jual Beli Organkah?

Polisi masih menyelidiki apakah terkait dengan praktik perdagangan organ tubuh yang melibatkan 2 tersangka yang ditangkap.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap praktik perdagangan ginjal di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Dari pengakuan tersangka, terungkap ada 1 kampung di mana warganya memiliki 1 ginjal.

"Pengakuan tersangka begitu, tapi baru akan kita dalami apakah ada keterkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan tersangka," kata Kepala Unit Kejahatan Perdagangan Orang, Ajun Komisaris Besar Arie Dharmanto, kepada Liputan6.com, Kamis (28/1/2016).

Adapun desa tersebut berada di wilayah Bandung Selatan atau Kabupaten Bandung. "Wilayah Majalaya," kata Arie Dharmanto.

Kasus ini bermula dari seorang tahanan Polres Garut, Jawa Barat, berinisial HLL yang mengeluh sakit. Ketika diperiksa kesehatannya, ternyata ditemukan ada bekas operasi ginjal di tubuhnya. Dia disebut-sebut korban penjualan ginjal yang diduga dilakukan AG dan DD.

Kepala Sub Direktorat III Pidana Umum Bareskrim Polri, Komisaris Besar Umar Surya Fana mengatakan, pada Juni 2015, HLL diduga direkrut AG untuk menjual ginjalnya Rp 80 juta sampai Rp 90 juta.

"Modusnya, dijanjikan uang ke korban untuk memberi sebelah ginjalnya," kata Umar di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu 27 Januari 2016.

Menurut dia, operasi pengangkatan ginjal dilakukan di rumah sakit besar di Jakarta. Di rumah sakit tersebut, sudah menunggu si penerima ginjal yang siap membiayai operasi si pendonor.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.