Sukses

Mantan Tentara Dirikan PETA, Apa Kata TNI AD?

Saleh tidak menjadi anggota TNI Angkatan Darat sejak 2012.

Liputan6.com, Jakarta - Informasi adanya mantan anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) yang mendirikan organisasi kemasyarakatan (ormas) Pembela Tanah Air (PETA) beredar pagi ini. Mantan anggota TNI AD bernama Muhammad Saleh dalam informasi itu mendeklarasikan diri sebagai Panglima Besar Mabes PETA.

Kepala Dinas Penerangan Markas Besar TNI AD Brigadir Jenderal TNI Sabrar Fadhilah mengakui, Saleh merupakan mantan anggota TNI AD.

"Yang bersangkutan sudah tidak menjadi anggota TNI AD sejak 2012," ucap Sabrar dalam pesan tertulisnya, Kamis (28/1/2016).

‎Meksi demikian, Sabrar menolak jika ormas PETA yang diduga didirikan Saleh dikaitkan dengan TNI AD. Sebab, setelah Saleh keluar dari TNI AD, maka dia sudah menjadi warga negara biasa seperti pada umumnya.

"Setelah keluar dari TNI AD, dia sebagai warga negara seperti pada umumnya. Tidak ada hubungan dengan TNI AD," tegas Sabrar.

Sementara itu, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso mengaku belum mengetahui mengenai PETA yang dipimpin mantan anggota TNI.

"Belum tahu, belum tahu," kata Sutiyoso di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis.

Dari informasi yang menyebar pada Kamis pagi ini, disebutkan bahwa Muhammad Saleh mendirikan ormas PETA dan mendeklarasikan diri sebagai Panglima PETA‎. Jabatan terakhir di TNI AD adalah Wakil Komandan Yonif 754 dengan pangkat Mayor Infanteri.

Informasi itu menyebut, diduga Saleh merupakan salah satu barisan sakit hati terhadap organisasi TNI dan kemungkinan dia tidak sabar menunggu menjabat Panglima.

Para pengurus disebut-sebut telah survei di sejumlah tempat terkait kegiatan Pelatihan Dasar Brigade PETA yang akan diikuti sekitar 100 peserta. Latihan itu rencananya akan dimulai pada 1 sampai 5 Maret 2016.

Salah satu materi latihan dasar yang akan dilaksanakan adalah latihan fisik/kemiliteran. PETA disebut wadah bentukan beberapa organisasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.