Sukses

Aher dan Ridwan Kamil Bahas Stadion Gedebage di Bareskrim Polri

Bila tidak diberi izin oleh polisi, Jabar sebagai tuan rumah penyelenggaraan PON akan menggunakan stadion lain.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri masih terus mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) di Gedebage, Bandung, Jawa Barat. Stadion bermasalah ini direncanakan menjadi tempat pembukaan dan penutupan acara Pekan Olahraga Nasional (PON) 2016 di Jawa Barat.

Oleh karena itu, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mendatangi gedung Bareskrim Polri untuk berkonsultasi kepada penyidik terkait melanjutkan pembangunan stadion bermasalah tersebut.

"Jadi kan kita lagi perjuangkan pembukaan dan penutupan PON pakai Stadion GBLA atau Gedebage. Kalau bareskrim kasih clearence (izin). Saya bisa beres-beres renovasi stadionnya. Bisa kah saya pakai pembukaan PON," kata Ridwan Kamil di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta,  Kamis (28/1/2016).

Menurut pria yang akrab disapa Emil ini, ia dan Ahmad Heryawan hanya akan berdiskusi kepada penyidik terkait penggunaan stadion tersebut untuk PON. Bila tidak diberi izin oleh polisi, ia menambahkan terpaksa pihaknya sebagai tuan rumah penyelenggaraan PON akan menggunakan stadion lain.

"Cuma kepentingan saya hadir diskusi, pembukaan dan penutupan bisa di Stadion Gedebage enggak. Ada surat dari menteri yang menyatakan tak ada masalah kalau mau dipakai. Kalau enggak bisa ya pindah Jalak Harupat," ucap dia.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Erwanto Kurniadi membenarkan, Gubernur Jawa Barat dan Wali Kota Bandung mendatangi penyidiknya terkait permasalahan Stadion GBLA.

"Mau diskusi untuk melanjutkan pembangunan Stadion Gedebage," kata Erwanto saat dihubungi di Jakarat.

Erwanto mengatakan, meski nanti dilanjutkan pembangunan, tidak akan menggangu proses penegakkan hukum. Saat ini kasusnya, kata dia, masih terus berlanjut.

"Kasusnya masih berjalan dan kerugian negara masih dihitung," terang Erwanto.

Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan korupsi stadion kebanggaan warga Bandung tersebut. Sejauh ini 1 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara itu yakni Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung Yayat Ahmad Sudrajat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini