Sukses

Menteri Marwan Gandeng Mahasiswa Bangun Desa

Mahasiswa diharapkan mampu menjadi partner kementerian dalam memantau dan mengawasi pelaksanaan program desa.

Liputan6.com, Jakarta - Demi merealisasikan Undang-Undang Desa No 6 Tahun 2014, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT) menggandeng perguruan tinggi untuk berpartisipasi membangun desa. Dengan cara ini, diharapkan mahasiswa mampu menjadi partner kementerian dalam memantau dan mengawasi pelaksanaan program-program desa.

"Sebelumnya kita (Kemendes PDTT) telah bekerja sama dengan 43 Perguruan Tinggi. Beberapa di antaranya telah berjalan dengan baik. Selebihnya akan terus kita dorong agar kerja sama menjadi lebih efektif," ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Marwan Jafar pada Focus Group Discussion (FGD) bersama Perguruan Tinggi Indonesia di Jakarta, Rabu (27/1/2016).

Dalam diskusi tersebut, Menteri Marwan meminta peran aktif perguruan tinggi untuk memberikan rekomendasi, kritikan dan pikiran cerdas terkait pelaksanaan program-program desa. Lebih detail, ia juga meminta perguruan tinggi untuk turut mengawasi proses pelaksanaan dana desa.

"Kementerian tentu butuh pikiran cerdas dan kritis dari perguruan tinggi. Barangkali yang kita lakukan kurang relevan, kurang efektif, atau kurang sinkron dengan kondisi sekarang. Karena sebagai akademisi, perguruan tinggi tentu akan lebih objektif dalam menilai," ujar dia.

Focus Group Discussion yang dilakukan Kemendes PDTT tersebut sengaja dilakukan awal tahun, untuk dapat membangun sinergitas program kementerian pada 2016.

Menurut Anwar Sanusi selaku Sekretaris Kemendes PDTT, sinergitas program tersebut tidak hanya berkaitan dengan program desa. Namun, program daerah tertinggal dan transmigrasi.

"Semoga ini media bagi kita untuk dapat menjalin komunikasi dengan baik. Kita sangat menginginkan munculnya gagasan dan ide, untuk membangun tugas yang telah diembankan kepada kementerian ini," ujar Sanusi.

Anwar Sanusi optimistis, keterlibatan perguruan tinggi tersebut akan memberikan efek yang positif dalam merealisasikan Undang-Undang Desa. Menurut dia, hal tersebut dapat dilihat dari apresiasi dan antusias perguruan tinggi untuk turut serta membangun desa.

"Dalam FGD ini, hampir 90 persen dari undangan yang kita kirimkan hadir di sini. Sebagian besar di antaranya adalah pimpinan tertinggi langsung yang hadir, yakni rektor atau purek (pembantu rektor). Ini adalah bentuk apresiasi yang tinggi dari perguruan tinggi," pungkas Sanusi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini