Sukses

Otoritas Malaysia Terus Cari Korban Kapal Tenggelam

Proses identifikasi jenazah korban kapal tenggelam Malaysia juga mulai dilakukan.

Liputan6.com, Jakarta - Pihak Otoritas Malaysia dilaporkan terus melakukan pencarian terhadap korban kapal tenggelam yang membawa belasan WNI. Kapal tersebut tenggelam di perairan dekat Johor Bahru.

"Proses pencarian masih terus dilanjutkan oleh pihak Malaysia," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Lalu Muhamad Iqbal di Jakarta, Rabu (28/1/2016).

Selain itu, Iqbal mengatakan untuk saat ini, proses pengenalan jenazah mulai dilakukan. Proses tersebut dilakukan secara bersama antara pihak Indonesia dan Malaysia.

"Pada saat yang sama proses identifikasi juga sudah dimulai," papar dia.

"Untuk mendukung proses identifikasi, diperoleh konfirmasi dari Polri bahwa 3 anggota DVI dari Batam sudah ditugaskan ke lokasi guna memberikan bantuan," jelasnya.

Iqbal mengatakan Tim DVI Polri terdiri dari beberapa bagian. Yaitu, ahli forensik dan fifi forensik.

Sementara itu Direktur Eksekutif Disaster Victim Identification (DVI) Polri, Kombes Anton Castilani mengatakan berdasarkan laporan Liaison Officer (perwira penghubung) Polri di Johor, 13 jenazah dari total data terakhir 18 yang ditemukan, saat ini dalam proses visum. 

"Subuh tadi sesuai laporan LO (Liaison Officer/perwira penghubung) Polri di Johor Bahru, telah divisum 13 jenazah yang dipastikan korban tenggelam‎," kata Anton dalam pesan singkatnya di Jakarta.

Tim DVI Indonesia tengah berkoordinasi dengan Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) supaya mengirimkan sidik jari jenazah ke Indonesia untuk dilakukan identifikasi korban.

Kapal pengangkut TKI itu tenggelam setelah dihantam ombak setinggi 2-3 meter daerah pantai Kelise, Bandar Penawar Kota Tinggi, Johor, Malaysia pada Selasa 26 Januari 2016 pagi. Kecelakaan itu mengakibatkan 13 penumpangnya tewas. Menurut data terakhir dari Direktur PWNI & BHI Kemlu Lalu M Iqbal, jumlah korban yang ditemukan ada 18.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini