Sukses

Dalam Sebulan, 3 TKI Korban Perdagangan Orang Wafat di Suriah

Sebelum Sumyati, seorang TKI lain asal Nusa Tenggara Barat (NTB) Lili Maryana juga mengalami nasib serupa.

Liputan6.com, Jakarta - Tanar Air kembali diguncang kabar mengejutkan. Seorang TKI asal Serang, Sumyati dilaporkan meninggal dunia di Suriah.

Sebelum Sumyati, seorang TKI lain asal Nusa Tenggara Barat (NTB) Lili Maryana juga mengalami nasib serupa. Lebih mengejutkan lagi, mereka berdua adalah korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Menurut Pejabat Konsuler dan Penerangan Sosial, Budaya KBRI Damaskus, AM Siddqi, selama 2015-2016 ada sejumlah TKI korban TPPO yang meninggal dunia Suriah.

"Di 2016 3 orang dan 2015 4 orang," ucap Sidqqi kepada Liputan6.com di Jakarta, Selasa (25/1/2016).

Ketiga TKI di Suriah itu meninggal dalam kurun waktu 1 bulan. Mereka adalah Ani Sumarni, Sumyati, dan Lili.

"(Pertama) TKW korban TPPO atas nama Ani Sumarni dengan sindikat dan rute pengiriman Indonesia - Malaysia - Oman - Suriah," jelas Siddqi.

"Lalu TKW korban TPPO Sumiyati, meninggal dunia di RS Muasaat Damaskus karena pecah pembuluh otak. Pada 3 Januari 2016, TKW korban TPPO atas nama saudari Lili Mariana bunuh diri di rumah majikan dan dikuburkan pada 18 Januari 2016 di Damaskus," sambung dia.

Karena banyaknya TKI korban TPPO yang meninggal dunia, Siddqi meminta agar pemerintah pusat tak tinggal diam. Perlu ada tindakan tegas agar jalur pengiriman TKI ilegal ke Suriah bisa ditutup rapat.

"Masih maraknya perdagangan perempuan Indonesia ke Suriah berkedok pengiriman TKW, KBRI Damaskus sekali lagi meminta perhatian pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pihak di Indonesia," papar dia.

"Ini agar untuk menutup serapat-rapatnya pengiriman TKW ilegal ke Suriah dan penindakan keras para sindikat perdagangan manusia di Indonesia," pungkas Siddqi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini