Sukses

Pegawai Swasta Bisa Naik Bus PNS Gratis, tapi...

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ingin bus pegawai tidak hanya untuk melayani pegawai negeri sipil (PNS).

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ingin bus pegawai tidak hanya untuk melayani pegawai negeri sipil (PNS). Bus juga bisa melayani secara gratis pegawai swasta, khususnya di luar waktu antar-jemput PNS, tapi dengan syarat tertentu.

"Kan banyak pegawai sepanjang Sudirman-Thamrin itu suka makan siang, ya pegawai seputaran sini semua manfaatkan itu (bus pegawai)," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta, Senin (25/1/2016).

Macet di Jakarta sekarang tidak kenal waktu tertentu. Khusus siang hari, macet biasanya disebabkan pegawai swasta mengeluarkan kendaraan pribadi untuk keluar kantor mencari makan siang. Bila bisa dialihkan ke bus, jumlah kendaraan tentu bisa ditekan.

"Ternyata orang kerja suka keluar makan juga kan. Ada rapat ke mana-mana itu juga macet. Kamu juga senang asalkan saya bilang ke Transjakarta jamnya musti pasti ya. Jangan sampai sudah naik bus pergi makan pulangnya enggak jelas itu yang bikin orang takut gitu lo. Kalau busnya jelas, jamnya jelas, orang berani rombongan keluar makan di mal mana, nah balik lagi bisa," jelas Ahok.

"Bagaimana pun orang merasa naik motor lebih mahal dari bensin ke bus. Satu bus itu bisa menampung seratusan pengemudi motor lo, sebetulnya. Ini kan mengurangi kemacetan," ucap Ahok.

Untuk bisa menikmati fasilitas itu, salah satu syarat mutlak adalah membuka rekening Bank DKI dan mendaftarkan gaji ke rekening itu. Dengan begitu, warga bisa menikmati bus gratis.

"Ya, utamakan pegawai. Kalau orang umum mau naik boleh saja, asal ada kartu Bank DKI. Jadi kalau kalian pengin daftarkan gaji kalian ke Bank DKI terima gajinya, bebas naik bus. Hitung-hitung promosi," pungkas Ahok.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.