Sukses

Hak Cipta dan Paten Belum Memasyarakat

Hingga kini, masih sedikit kekayaan bangsa Indonesia yang dipatenkan ke UNESCO. Alhasil, masih ratusan atau bahkan ribuan kekayaan Indonesia yang rawan diklaim negara lain suatu hari nanti.

Liputan6.com, Jakarta: Hingga kini, masih sedikit kekayaan bangsa Indonesia yang dipatenkan di UNESCO, organisasi pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Dengan demikian, akan semakin banyak kekayaan bangsa yang bisa diklaim negara lain suatu saat nanti.

Padahal, saat lagu-lagu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono baru diluncurkan tahun 2007, lagu tersebut langsung dipatenkan. Rupanya hal ini untuk mendorong masyarakat agar ikut mematenkan karya mereka. Apalagi sebelumnya lagu Rasa Sayange dan Jali-Jali sudah diakui Malaysia [baca: Pemerintah Akan Menginventarisir Lagu Indonesia].

Tapi, kejadian itu kini berulang lagi. belum lama ini sebuah iklan pariwisata Malaysia di Discovery Channel menggunakan visual penari pendet, sebuah tarian asli Pulau Dewata, Bali. Meski iklan itu sudah dicabut pihak Discovery sejak dua hari lalu, tapi masalah belum selesai [baca: Iklan Pendet Dibuat Oleh Discovery Channel].

Sejauh ini memang sedikit kekayaan Indonesia yang dipatenkan ke UNESCO, misalnya keris dan wayang. Sedangkan batik dan angklung hingga kini masih menunggu proses. Pendaftaran hak paten ini tampaknya memang kian penting. Sebab, jika belajar dari pengalaman yang berulang kali terjadi, relakah masyarakat kehilangan satu per satu warisan kekayaan budaya nasional? Selengkapnya simak di video.(UPI/ANS)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.