Sukses

Doa Djan Faridz untuk Menteri Yassona

MA memutuskan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dipimpin Ketua Umum Djan Faridz pun adalah kepengurusan yang sah.

Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dipimpin Ketua Umum Djan Faridz pun adalah kepengurusan yang sah. Djan Faridz pun percaya diri Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly akan segera menerbitkan surat keputusan (SK) meski terlambat.

"Saya bersyukur kepada Allah dan saya doakan (Yasonna) masuk surga, karena beliaulah PPP menjadi solid," ujar Djan kepada Liputan6.com di SCTV Tower, Jakarta, Minggu (24/1/2016).

Dia pun mencontohkan bagaimana kesolidan partainya di tengah kekisruhan ini. "Kalau saya undang dari DPC kemudian DPW se Indonesia, semua datang. Hotel mereka sewa sendiri," ungkap dia.

Saat ditanya, bahwa doa itu adalah sindirian bagi Menteri Yasonna, mantan Menteri Perumahan Rakyat itu pun menepisnya.

"Dia itu sahabat saya. Saya ikhlas, saya bersumpah demi Allah dan Rasullah, saya doakan (Yasonna) masuk surga. Karena engkau (Yasonna) PPP jadi solid," pungkas Djan.

Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan Surat Keputusan (SK) Kemenkumham, yang mengesahkan PPP versi Muktamar Surabaya yang dipimpin Rohamurmuziy. Kemenkumham pun akan menerbitkan SK yang mengesahkan kepengurusan Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.