Sukses

4 Tahun Peringatan Xenia 'Maut', Pemerintah Diminta 2 Hal Ini

Alfred meminta pemerintah mensosialisasikan Peraturan Menhub No 111/2015 terkait pembatasan kecepatan kendaraan.

Liputan6.com, Jakarta - Hari ini peringatan Hari Pejalan Kaki Nasional. Peringatan itu sekaligus memperingati 4 tahun  kecelakaan Xenia 'maut' bernomor polisi B 2479 XI yang dikendarai Afriyani Susanti. Insiden ini menewaskan 8 pejalan kaki di halte Tugu Tani, Jalan Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat.

Kegiatan yang diusung Koalisi Pejalan Kaki ini meliputi mengheningkan cipta dan doa bersama, agar para korban Xenia maut dapat diterima di sisi-Nya.

"Kita mengheningkan cipta dan berdoa bersama, semoga arwah para korban diterima di sisi-Nya," ujar Ketua Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus di Tugu Tani Jakarta, Jumat (22/1/2016).

Alfred meminta pemerintah segera mensosialisasikan Peraturan Menteri Perhubungan Nomot 111 Tahun 2015 terkait pembatasan kecepatan kendaraan.

"Seharusnya, kecepatan kendaraan di jalan raya maksimal 50 kilometer per jam, sedangkan di jalan yang ada permukiman penduduknya 30 kilometer per jam, sesuai dengan peraturan Menhub Nomer 111 Tahun 2015. Namun hal itu kurang disosialisasikan," jelas dia.

Sementara, kata Alfred, keadaan trotoar di Ibu Kota 80% tidak layak untuk pejalan kaki dan hampir 100% tidak layak untuk penyandang disabilitas.

"Ini (Jakarta) memang kota yang tidak ramah bagi para pejalan kaki," kata dia.


7.000 Meninggal

Menurut Alfred, banyaknya pedagang kaki lima (PKL), parkir liar, dan para pengendara sepeda motor yang naik ke trotoar sangat membahayakan pejalan kaki.

"Setiap 6 hari ada 1 pejalan kaki yang meninggal dunia. Sekitar 7.000 pejalan kaki meninggal dunia sia-sia sepanjang 2015 lalu," ujar dia.

Karena itu, Alfred berharap pemerintah segera mungkin memperbaiki fasilitas pejalan kaki. "Semua rambu-rambu dijelaskan. Lalu harus difasilitasi juga penerangan."

"Jangan jadikan pejalan kaki menjadi objek kejahatan, karena trotoar atau jembatan penyeberangan orang (JPO) nya tidak aman. Hentikan segera kekerasan seksual di jalan raya, mari kita selamatkan pejalan kaki," pungkas Alfred.

4 Tahun lalu, 22 Januari 2012 sekitar pukul 11.00 WIB terjadi kecelakaan maut mobil Xenia hitam menabrak pejalan kaki. Sebelum menabrak, mobil melaju kencang dari arah Gambir ke Tugu Tani.

Pengemudi yang bernama Afriyani Susanti terkejut, melihat ada orang hendak menyeberang jalan. Dia tak bisa mengendalikan mobilnya karena rem tak berfungsi.

Afriyani yang positif mengonsumsi narkoba, kemudian membanting setir ke arah trotoar. Mobilnya langsung terguling dan menabrak sejumlah pejalan kaki. 8 Orang tewas akibat tragedi Xenia maut itu. Afriyani kini diganjar 15 tahun penjara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini